Kamis, Desember 12, 2024
BerandaPemerintahanDPR RI Sebut Politik Uang di Banten Cukup Tinggi

DPR RI Sebut Politik Uang di Banten Cukup Tinggi

CILEGON, BCO.CO.ID – Politik uang dianggap masih menjadi masalah yang penting dalam setiap pelaksanaan kontestasi pemilu, baik pada Pilpres sampai pada Pemilihan Kepala Daerah. Bahkan, di Provinsi Banten politik uang dianggap cukup tinggi terjadi.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menjelaskan, sinyalemen politik uang yang masih tinggi menjadi pekerjaan rumah bersama. Khusus untuk Provinsi Banten, kata Mardani, politik uang masih cukup tinggi karena didorong kesenjangan ekonomi antara miskin dan kaya yang sangat terpaut cukup jauh.

“Dengan segala hormat Banten cukup dikenal untuk money politic, dan tadi juga terungkap ada banyak.  Kami harap masyarakat punya kesadaran yang lebih tinggi, tapi dengan konidisi yang ada sudah membaik. Kesenjangan kaya miskin terlalu lebar di Banten dan membuat money politic subur,” kata Mardani Ali Sera Anggota Komisi II DPR RI usai menggelar kunjungan kerja bersama KPU RI di salah satu hotel di Cilegon, Rabu 03 Februari 2021.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini menambahkan, khusus untuk pemberantasan politik uang masih kuat. Selain itu, hal tersebut menjadi juga bahasan utama Komisi II dalam menyusun RUU Pemilu, bukan hanya ambang batas presiden dan pemilihan kepala daerah.

“Tadi disampaikan teman-teman Bawaslu angkanya cukup tinggi. Tapi angka berapa persennya belum terkonfimasi. Namun di Ombudsman juga sama money politic tinggi. Kan jadi bahasan utama kami,” imbuhnya

Selanjutnya, lanjut Mardani, hasil demokrasi politik uang akan membuat kepemimpinan menjadi lemah dan domrasi menjadi buruk. “Ini buruk untuk demokrasi kita bersama,” paparnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menuturkan, sepanjang Pilkada di Provinsi Banten pihaknya mendapati banyak laporan dan temuan yang masuk soal politik uang baik dari masyarakat dan penyelenggara pengawasan. Bahkan, dua diantaranya sudah diputuskan pengadilan negeri dengan vonis 3 tahun.

“Banyak laporan dan temuan yang ditindak lanjuti ke Sentra Gakumdu I dan II. Bahkan 2 kasus sudah diputuskan di PN,” ujar Fritz Edward.

Untuk lebih bisa menekan banyaknya praktik politik uang, sambung Fritz, pihaknya berharap ada kewenangan lebih yang diberikan kepada Bawaslu, terutama soal penindakan langsung kepada para pelaku tindakan yang mengotori demokrasi ini.

“Apakah kita puas dengan proses penanganan politik uang, tentu tidak puas dengan politik uang yang terjadi. Namun itu menjadi perbaikan konsep demokrasi kedepan dan kewenangan Basawlu diharapkan bisa lebih luas dalam penanganannya,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furkon menuturkan, jika pihaknya sudah secara masif memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal rusaknya demokrasi dengan politik uang. Bahkan, ia juga menekankan kepada penyelenggara untuk tidak terlibat dalam politik uang.

“Saya turun sendiri langsung kedaerah-daerah. Kami sampaikan dampak buruk demokrasi dengan politik uang. Artinya kami sudah berupaya dengan maksimal soal pencegahan politik uang,” tandasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments