BCO.CO.ID – Petugas Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon bersama petugas laboratorium independen, melakukan pengambilan sampel air dari sungai hingga sumur warga yang diduga tercemar solar akibat kegiatan pemurnian solar di Lingkungan Sabrang, Kelurahan Lebak Gede, Kota Cilegon, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Petugas PPLH pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Hermawan bilang, kedatangan mereka kali ini bertujuan untuk mengambil sampel air yang kemungkinan tercemar BBM akibat proses produksi di pabrik tersebut.”Sampel air yang diambil, pertama dari sumur lokasi kegiatan, kemudian sumur warga, dan terakhir di sungai,” ujar Hermawan.
Berdasarkan pengamatan visual, ia menemukan adanya lapisan BBM yang mencemari sumur air di dalam lokasi pengolahan BBM tersebut. “Untuk pengamatan visual, saya kurang paham karena orang laboratorium yang mengambil sampelnya. Tapi di dalam pabrik memang ada lapisan minyak di sumurnya,” jelasnya.
Terkait aktivitas di dalam pabrik, lanjut Hermawan, bahwa pihak pemilik usaha telah menghentikan kegiatannya dan sedang dalam proses pemindahan.”Kegiatannya sudah berhenti, dan mereka sedang dalam proses mengangkut alat-alatnya,” imbuh Hermawan lagi.
Ia juga menegaskan bahwa pihak perusahaan harus bertanggung jawab untuk memulihkan kondisi lingkungan seperti semula demi kenyamanan masyarakat sekitar.”Pemulihan harus segera dilakukan karena ada lapisan minyak dan bau yang mengganggu, supaya masyarakat bisa kembali merasa nyaman,” pungkasnya. []