Selasa, Februari 18, 2025
BerandaHumanioraDituntut Warga Hentikan Pencemaran Lingkungan, Ini Kata PT KTI

Dituntut Warga Hentikan Pencemaran Lingkungan, Ini Kata PT KTI

CILEGON.BCO.CO.ID – Menanggapi keluhan dari pemuda dan masyarakat Kampung Bojong Lor, Desa Pasauran, terkait dugaan pencemaran lingkungan, PT Krakatau Tirta Industri (KTI) memberikan jawaban melalui rilis yang dikirimkan Gugum selaku Korsek PT KTI, Sabtu 24 September 2022.

Rilis tersbut menyebutkan bahwa keluhan masyarakat terhadap PT KTI dilatarbelakangi air keruh yang timbul setelah dilakukannya pembukaan terbatas atas pintu air pada intake Plant Cipasauran PT KTI pada tanggal 22 September 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Atas adanya hal itu, PT KTI menjelaskan bahwa infrastruktur Bendung Cipasauran milik KTI dibangun untuk membendung dan mengalirkan air melalui perpipaan untuk diolah di fasilitas pengolahan air KTI yang berada di WTP Cidanau, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

“Tanggal 21 Desember 2021 telah terjadi luapan air besar di Sungai Cipasauran yang menyebabkan debit air tinggi (sekitar 50,63 m3 per detik) dan menimbulkan timbunan material lumpur, batang pohon, dedaunan, dan material lainnya yang terbawa dari hulu Sungai Cipasauran.”

PT KTI juga menyebutkan, bahwa telah terjadi curah hujan dengan intensitas tinggi disepanjang tahun 2022 dan puncaknya terjadi kembali luapan air besar di Sungai Cipasauran tertanggal 7-22 September 2022 yang juga menimbulkan sedimen timbunan material di dasar Sungai Cipasauran.
PT KTI juga mengaku telah dilaksanakan beberapa kegiatan inspeksi dan pemeliharaan pada tanggal 22 September 2022, untuk mengevaluasi kondisi fasilitas di areal Bendung Cipasauran.

Dimana dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembukaan pintu air setinggi 5 cm. “Pembukaan pintu air yang dilaksanakan sebagai bagian dari inspeksi dan pemeliharaan, dalam rangka kegiatan pemeriksaan dan perawatan lanjutan. Hal ini untuk lebih memastikan keamanan fasilitas milik PT Krakatau Tirta Industri di areal Plant Cipasauran. Selain itu, kegiatan ini telah sesuai dengan Surat Edaran Dirjen SDA No.05/SE/D/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai serta Pemeliharaan Sungai,” dalam rilis yang mengatasnamakan Sekretaris Perusahaan PT KTI.

Mengenai penyebab air keruh yang timbul atas kegiatan di atas, lanjut rilis tersebut, sepenuhnya dikarenakan oleh perubahan aliran air setelah dilakukan pembukaan terbatas atas pintu air tersebut serta kondisi hujan deras telah mengakibatkan sedimen timbunan material akibat curah hujan tinggi tersebut yang ada di dasar hilir sungai ikut terbawa arus dan mengakibatkan air keruh.

“PT Krakatau Tirta Industri tidak menambahkan bahan kimia apapun pada proses pengambilan air permukaan Sungai Cipasauran dan tidak juga menghasilkan limbah dalam aktivitas pemanfaatan air permukaan Sungai Cipasauran sehingga tidak terdapat kandungan limbah usaha kami yang terbawa ke hilir Sungai Cipasauran pasca dibukanya secara terbatas pintu air tersebut,” tulisnya.

“PT Krakatau Tirta Industri telah melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan keluhan di lapangan, termasuk pendistribusian air bersih dan bantuan kepada masyarakat yang terdampak atas kegiatan tersebut,” tambahnya.

PT KTI juga mengaku berkomitmen untuk memperhatikan keamanan fasilitas milik PT Krakatau Tirta Industri sehingga mendukung kesinambungan dan kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar kegiatan usaha PT Krakatau Tirta Industri.

“Bahwa PT Krakatau Tirta Industri berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan kebutuhan masyarakat yang berada di sekitar kegiatan usaha PT Krakatau Tirta Industri melalui penyediaan suplai air bersih. Bahwa PT Krakatau Tirta Industri berkomitmen untuk senantiasa menjaga dan melestarikan lingkungan melalui upaya-upaya konservasi sumber daya alam termasuk pemeliharaan Daerah Aliran Sungai. Demikian press release ini dibuat untuk dapat diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, pemuda dan masyarakat Kampung Bojong Lor, Desa Pasauran mengeluhkan tidakan PT Krakatau Tirta Industri (KTI) yang membuang lumpur ke aliran sungai Pasauran, hingga membuat aliran air ke masyarakat keruh. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments