Rabu, Maret 26, 2025
BerandaHukum & KriminalDitinggal Shalat Tarawih: Pemuda di Cikerai Jebol Rumah Warga, Curi Barang Berharga

Ditinggal Shalat Tarawih: Pemuda di Cikerai Jebol Rumah Warga, Curi Barang Berharga

BCO.CO.ID – Seorang pemuda berinisial HA (24), warga Kelurahan Ciwedus, Kecamatan/Kota Cilegon, dibekuk petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Cibeber setelah merampok sejumlah rumah di Lingkungan Panakodan, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, pada saat ditinggal pemiliknya melaksanakan shalat tarawih pada awal Ramadhan 2025.

Pelaku, masuk ke dalam rumah warga dengan cara mengcongkel jendela menggunakan linggis dan beberapa alat lain. HA juga beraksi setiap malam di lokasi permukiman penduduk yang sama.

“Pada saat ditinggal tarawih, pelaku memasuki rumah korban. Kemudian melakukan pencurian seperti handphone dan barang-barang berharga lainnya,” kata IPDA Ibnu Majah, Kanit Reskrim Polsek Cibeber, Jum’at 7 Maret 2025.

Sejumlah barang bukti yang diambil korban, nantinya bakal dijual kembali dengan sistem Cash On Delivery. Pelaku ditangkap polisi di wilayah Cilegon Park saat akan menjual barang curiannya.”Menurut pengakuan pelaku, dia sudah menjalankan aksinya di dua TKP dan mengambil handphone dan alat-alat lainnya,” terangnya.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor yang digunakan AH, untuk mencuri di rumah warga, lalu handphone, dan beberapa alat bukti lain seperti linggis, obeng serta golok. Pelaku terancam mendekam di penjara selama tujuh tahun penjara lantaran melanggar Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments