BCO.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cilegon Diana Wahyu Widianti bakal segera menyudahi tugas dan jabatannya di Kota Cilegon. Hal ini diketahui, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang diterbitkan pada 4 Juli 2025.
Wanita murah senyum dan low profile ini, selanjutnya akan mengembang tugas sebagai Kepala Bagian Umum pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Dikonfirmasi BCO, Kasi Intel Kejari Kota Cilegon Nasruddin membenarkan kepindahan Diana Wahyu Widiyanti ke Kejagung Republik Indonesia. “Iya kang, besok siang sertijab di Kejati Banten,” kata Nasruddin, Minggu 27 Juli 2025.

Menurutnya, Diana digantikan posisinya oleh Atase Kejaksaan dari Bangkok, Thailand. “Penggantinya Atase Kejaksaan di Bangkok, Pak Virgaliano Nahan,” jelasnya. []

