CILEGON.BCO.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun menyebutkan bahwa sebagai anggota dewan, dirinya memiliki kewajiban untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui agenda reses. Menurutnya, reses penting untuk bertemu langsung dengan masyarakat yang menjadi konstituennya, bersilaturahmi, menyerap aspirasi dan juga melihat langsung kondisi di lapangan.
“Reses itu bagian dari amanat undang undang dan kita (anggota DPRD-red) harus menjalankannya. KIta ketemu konstituen, mendengarkan, kemudian juga menanyakan kabar, melihat langsung di daerahnya (seperti) apa. Kita berkunjung juga kan bisa melihat, oh ternyata begini yah (kondisinya). Semua anggota dewan harus turun ke masyarakat di daerah pemilihannya masing masing,” kata Uyun kepada BCO, saat ditanya terkait pentingnya agenda reses DPRD, kemarin.
Misalnya terkait kondisi infrastruktur, kata Uyun, selain mendengarkan aspirasi berupa informasi, pihaknya juga dapat melihat langsung kondisi masyarakat dan lingkungannya sehingga bisa lebih jelas untuk kemudian dikaji dan dimasukan dalam usulan prioritas anggaran pembanguan. “Kita juga kan kalau berkunjung (ke masyarakat), bisa melihat langsung. Jika kondisinya sederhana bisa langsung diusulkan ke dinas terkait dan jika memungkinkan bisa dikerjakan dalam waktu dekat. Tetapi jika kondisinya berat, misalnya masyarakat ingin membuka akses infrastruktur jalan baru dari lingkungan ke lingkungan dan sangat prioritas, itu bisa kita sampaikan melalui rapat DPRD kemudian dibicarakan lintas instansi di Pemkot Cilegon. Untuk yang seperti itu harus duduk bareng, karena pelaksananya adalah dinas terkait, kalau infrastruktur jalan, misalanya, itu DPUTR. Dari unsur masyarakat juga perlu diundang, termasuk lurah, RT, maupun pemilik lahan yang nantinya digunakan untuk akses jalan baru itu. Contohnya seperti itu ya,” ujar politisi PKS ini.
Ditanya terkait kunjungan kerja DPRD, Uyun menjelaskan bahwa hal itu juga penting untuk dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan apa yang ada di wilayah Kota Cilegon.
“Terkait kegiatan kegiatan DPRD yang mengkomparasikan dengan daerah lain (studi banding-red), kita tahu bahwa setiap daerah itu punya keunggulan komparatif. Jadi kita harus membangun sebuah pemikiran, nilai positif dari semua daerah harus kita adopsi dan kita jadikan sebagai nilai komparsi yang bisa menjadi rujukan untuk meningkatkan apa yang ada di daerah kita, atau di pemerintahan kita. Kalau misalkan ada yang belum ada di daerah kita kemudian kita temukan di daerah lain, kita bisa sampaikan bahwa di kita belum dan perlu dipelajari untuk kemajuan daerah,” Uyun menjelaskan.
Ditambahkan, kalau belajar ke daerah yang maju, mereka menggunakan pola pemerintahan yang good governance, menjalankan pemerintahan dengan baik, profesional, pemerintahan yang akuntabel dan sebagainya. “Hal itu harus kita tiru, kita adopsi untuk Kota Cilegon terus lebih baik lagi ke depan,” kata Uyun. []