CILEGON, BCO.CO.ID – Walikota Cilegon Helldy Agustian mendatangi Mapolres Cilegon untuk melaporkan akun instagram milik seorang mahasiswi asal Kota Cilegon ke polisi lantaran menuliskan kalimat kasar di media sosial. SS menuliskan kalimat “Helldy kan walikota bloon wkwkwk” di kolom komentar medsos.
Menurut Helldy, saat ini sudah ada UU ITE yang dimana untuk memfilterisasi segala bentuk pernyataan di media sosial. Selain melaporkan akun tersebut, ia juga menemui mahasiswi berinisial SS itu serta mendapatkan keterangan dari diduga pemilik akun itu.
“Sudah kita laporkan alhamdulilah sudah ada, konon katanya yang bersangkutan. Tadi kita sudah ketemu ada penyataan bahwa itu bukan akunnya yang bersangkutan,” kata Helldy di Mapolres Cilegon, Rabu 30 Juni 2021.
Meskipun mendapatakan pengakuan dari pemilik akun bahwa komentar tersebut berasal akun yang dipalsukan, namun Helldy tetap melakukan pelaporan tersebut dan menyerahkan permasalahan itu kepada polisi untuk diselidiki. Helldy juga mengaku tetap memaafkan pemilik akun berinisial SS tersebut. “Untuk urusannya itu kita serahkan kepada ke kepolisian,” jelasnya.
Helldy menambahkan, pelaporan akun medsos dengan kalimat kasar itu untuk mengedukasi warga Cilegon agar lebih bijak menggunakan media sosial. Meskipun diketahui, Helldy sempat membalas juga komentar akun itu. Namun ia mengaku, bahwa komentar yang ia sematkan itu untuk menyindir kembali secara halus. “Semangat-semangat yang membangun ya pasti namanya kita kan juga harus dikritik. Kritik-kritik yang membangung tentunya,” pungkas Helldy.
Di tempat sama, Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazaruddin Yusuf mengungkapkan, sebelum Helldy melaporkan akun instagram yang berkomentar kasar itu. Pemilik akun telah lebih dulu mendatangi Mapolres Cilegon untuk memberitahukan bahwa akunnya telah di duplikasi orang yang tidak bertanggungjawab. Polisi juga akan tetap melakukan penyelidikan terkait hal ini.
“Iya yang bersangkutan datang sendiri untuk mengklarifikasi (Pemilik Akun-Red), belum ada pemanggilan. Yang bersangkutan bahwa katanya akunnya telah digandakan,” ujar AKP Arief.
Ditanya sejak kapan akun itu digandakan, Kasatreskrim mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalam terkait hal tersebut. “Kita lakukan pendalaman kembali,” tutupnya. []