CILEGON, BCO.CO.ID – Petugas Satpol PP Cilegon yang dibantu angota TNI-Polri melakukan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Protokol Cilegon, tepatnya di depan Bintang Swalayan serta di depan Citimall Cilegon. Selain di wilayah tersebut, penertiban PKL juga dilakukan di Jalan Pagebangan, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Senin 28 Juni 2021.
Kepala Bidang Penegakan Hukum pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Sofan Maksudi mengungkapkan, penertiban itu dilakukan dalam rangka menegakan Perda Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan serta Perda Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Pengendalian PKL. Dari hasil itu, ada sekitar 14 lapak yang berhasil ditertibkan.
“Ini dalam rangka penindakan pelanggaran Perda. Di Jalur Protokol itu ada 4 pedagang, dan di Pagebangan itu ada 10 lapak. Itu yang sering jualan di bahu jalan, pedagang ikan, pedagang ayam, dan pedagang umbi-umbian,” kata Sofan Maksudi.
Bukan tanpa sebab, penertiban itu dilakukan lantaran para pedagang yang berjualan di wilayah tersebut dianggap kerap membuat kesemrawutan lalu lintas sehingga sering menimbulkan kemacetan karena memakan sebagian bahu jalan untuk berjualan. Padahal, lanjut Sofan, para pedagang di wilayah Jalan Pagebangan sudah berkomitmen dengan Disperindag Kota Cilegon untuk menempati Pasar Blok F atau Pasar Kelapa.
“Iya ini yang masih membandel, yang bikin kumuh dan menyebabkan kesemrawutan,” jelasnya.
Sofan mengungkapkan, seharusnya Disperindag Kota Cilegon bisa melakukan pembinaan sebab hal itu merupakan kewenangannya. Namun, dalam giat itu Disperindag Kota Cilegon tidak hadir. “Tinggal nanti ini konsisten dan komitmen dalam hal pembinaan dan pemberdayaannya dengan Disperindag seperti apa,” terang Sofan.
Meskipun dilakukan penertiban hingga pembongkaran lapak, petugas tidak sampai melakukan penyitaan barang milik para PKL. Akan tetapi, para pedagang yang masih membandel tersebut dilakukan pendataan oleh petugas PPNS. Selain itu, Sofan menegaskan, akan melakukan tindakan tegas apabila masih mendapati pedagang yang membandel tetap berjualan di kawasan tersebut. “Kita lakukan tindakan preventif dan humanis aja, tapi kalau masih membandel aja kita lakukan tindakan tegas,” pungkasnya. []