BCO.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, mengalokasikan pagu anggaran Rp5,3 miliar untuk menangani persoalan jalan rusak di wilayah Lingkungan Kedawung, Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.
Kepala DPUPR Kota Cilegon Tb Dendi Rudianta mengungkapkan, alokasi anggaran tersebut digunakan untuk membangun jalan beserta drainasenya sepanjang 3,75 kilometer dengan lebar antara 3,5 meter sampai 4,5 meter dari mulai Kaligandu sampai dengan Gempol Wetan.
“Kedawung itu sudah disiapkan anggaran segala macamnya, cuma kan ada aturan bahwa untuk pelelangan fisik itu harus dimulai pelelangan konsultan pengawas. Ada tahapannya, jadi konsultan pengawas dulu masuk setelah keluar konsultan pengawas, baru lelang konstruksi kan anggarannya cukup besar ini,” kata Tb Dendi Rudianta, kepada BCO Media, Rabu 1 Mei 2024.
Dia menjelaskan, ada banyak tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan pengerjaan di jalan yang rusak tersebut. “Besok pun sebetulnya kami mau ke ULP, kan pelelangan juga harus ada verifikasi setelah verifikasi kembali masuk ke revisi. Tahapannya seperti itu ini harus dilalui, kalau enggak nanti kami yang salah,” jelasnya.
Dendi berujar, apabila tidak ada hambatan pada tahapan yang dilaluinya maka proses pengerjaan jalan bisa dilakukan pada Juni 2024 mendatang. Rencananya, jalan tersebut akan dilakukan pengaspalan. “Sekarang bulan apa ini Mei, Juni itu sudah terbit SPK untuk dikerjakan. Kalau rencananya si mau di aspal tapi dengan dibarengi oleh drainase,” ujar Dendi lagi.
Dia mengungkapkan, drainase atau saluran air akan dibangun agar aspal pada jalan tidak cepat mengalami kerusakan apabila tergenang air. “Nanti kami pun dibarengkan pembangunan itu selain pengaspalan juga dilakukan pembangunan drainase, dengan elevasi sekitar 5 persen kemiringannya,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, warga di Lingkungan Kedawung menanam tiga batang pohon pisang karena protes jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki. []