Jumat, Oktober 4, 2024
BerandaTransportasiDinas Perhubungan Kota Cilegon Belum Naikan Tarif Angkot

Dinas Perhubungan Kota Cilegon Belum Naikan Tarif Angkot

CILEGON.BCO.CO.ID – Dinas Perhubungan Kota Cilegon mengaku belum resmi memberlakukan tarif Angkutan Kota (Angkot) untuk sejumlah trayek di wilayah Kota Cilegon. Hingga kini instansi tersebut masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan RI.

Kabid Manajemen Rekayasa Lalu lintas pada Dishub Kota Cilegon, Pakalima Barutu menyatakan, pihaknya baru berdiskusi terkait kenaikan tarif angkot untuk di wilayah Kota Cilegon. Rencananya, kenaikan ini akan berkisar di angka 20-30 persen. “Baru diskusi, (kenaikan tarif – Red) dari 20-30 persen kenaikannya. Cumankan kita akan mengacu juga kepada kementerian, sampai saat ini kementerian belum mengeluarkan kenaikan tarif sampai sekarang,” kata Pakalima Barutu, Rabu kemarin, 7 September 2022.

Nantinya setelah ada keputusan, kenaikan tarif akan berbeda di provinsi hingga daerah. Apabila sudah disetujui kementerian, tarif baru bakal di tempel pada setiap angkot per trayek. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan organisasi Persatuan Sopir Angkot Cilegon (PSAC) untuk menentukan besaran tarif. Sementara besaran tarif untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) seperti rute Cilegon Labuan ditentukan oleh provinsi. “Itu yang menentukan tarifnya nanti provinsi, tapikan supaya tidak naiknya tidak langsung jadi kita rapat bersama. Tujuannya, jadi kalau naik itu ada di range itu,” ujarnya.

Pakalima menambahkan, saat ini tarif resmi Angkot di Cilegon masih mengacu pada SK tahun 2016. Dengan besaran tarif, Rp7.600-Rp8 ribu rute Cilegon Merak, Cilegon-Anyer, Cilegon-Bojonegara, dan Rp10 ribu untuk rute Cilegon-Mancak. Sementara untuk rute Cilegon-PCI yakni, Rp5 ribu rupiah. Kendati demikian, para sopir kendaraan Angkot sudah menaikkan tarif buntut dari naiknya BBM Subsidi.

Masih kata Pakalima, untuk kenaikan tarif ini, Kemenhub masih melakukan kajian dan dalam waktu dekat akan segera dikeluarkan. “Iya secara resmi belum ada tapi di lapangan sudah naik,” imbuhnya.

Sebagai informasi, untuk angkot di wilayah Cilegon diwadahi satu paguyuban. Sementara untuk Angkot AKDP diwadahi oleh organisasi Angkot Cilegon. Total ada 1.290 angkot yang memiliki izin operasi dan hanya 300-400 unit angkot yang aktif beroperasi. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments