Kamis, April 30, 2026
BerandaPendidikan24 Pelajar di Cilegon Terjaring Razia, Satpol PP Panggil Wali Murid

24 Pelajar di Cilegon Terjaring Razia, Satpol PP Panggil Wali Murid

CILEGON.BCO.CO.ID – Dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban di kalangan pelajar, Dinas Satpol PP Kota Cilegon mengamankan 24 pelajar berseragam SLTA yang terjaring razia di empat kecamatan di wilayah Kota Cilegon, pada Kamis 8 September 2022.

iklan

Dalam giat tersebut diketahui bahwa para pelajar ini rata-rata sedang nongkrong dan berasal dari berbagai sekolah. Sejumlah pelajar yang terindikasi bolos ini juga sempat kabur dari razia yang dilakukan petugas di wilayah Krakatau Junction. Upaya pelarian itu berhasil digagalkan setelah petugas mengepung pelajar yang berusaha melarikan diri.

Selain itu, Satpol PP Kota Cilegon melakukan razia beberapa pelajar yang bergerombol di area fasilitas umum (fasum) dan tempat-tempat lainnya. Razia tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga situasi ketertiban dan ketentraman masyarakat, sekaligus mengawal kegiatan belajar di sekolah-sekolah di wilayah Kota Cilegon.

Kabid Trantibum Dinas Satpol PP Kota Cilegon Faruk Oktavian menyatakan, para pelajar yang terjaring razia ini selanjutnya diberi pengarahan dan pembinaan di Kantor Dinas Satpol Pp Kota Cilegon

“Dari hasil patroli hari ini kami menjumpai 24 pelajar di berbagai fasum dan warnet,” kata Faruk Oktavian, kepada wartawan.

Petugas juga memanggil Wali Murid dari pelajar yang terjaring razia sebagai upaya pengarahan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas. “Kami memanggil orangtua dan guru untuk bisa hadir di kantor bagi pelajar yg terkena razia tersebut,” imbuhnya.

Adapun lokasi fasum dan warnet yang menjadi sasaran razia, antara lain taman, warnet dan warung kopi. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments