CILEGON.BCO.CO.ID – Dugaan tindak kekerasan, terjadi pada Minggu, 4 September 2022, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, yang secara administratif masuknya ke Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Iwan menjelaskan, dugaan tindak kekerasan menyebabkan korban berinisial AS (20), meninggal dunia.
“Peristiwa awal seorang warga berinisial PA (33), warga Kota Cilegon, mendapatkan telepon dari temannya berinisial U alias W, kalau korban mendapatkan tindak kekerasan. Kemudian PA datang ke lokasi bersama SN, KK dan CK. Saat dilihat, korban sudah berdarah di sejumlah tubuhnya dan masih sadarkan diri,” kata Iwan, Rabu, 7 September 2022.
Iwan menjelaskan, korban AS yang merupakan warga Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kemudian dibawa ke RS Kurnia Kota Cilegon untuk mendapatkan perawatan medis. “Setelah kejadian, korban dibawa menuju RS Kurnia untuk mendapatkan perawatan secepatnya,” ujarnya.
Iwan menambahkan, pihaknya mengetahui informasi tersebut dari adanya laporan dari PA selaku rekan korban ke Polsek Kramatwatu. “Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kramatwatu pada Minggu (4/9), sekitar jam 10.00 WIB, untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.
Personel Polsek Kramatwatu yang mendapatkan laporan, lanjutnya, segera mendatangi lokasi kejadian dan memintai keterangan dari sejumlah saksi. Iwan melanjutkan, dari lokasi kejadian, pihak kepolisian mendapatkan beberapa barang bukti. “Di lokasi kejadian polisi menemukan bercak darah dan sepasang sandal japit yang belum diketahui pemiliknya,” ujarnya.
Sesuai permintaan keluarga, sambungnya, korban langsung dibawa pulang. “Sesuai permintaan keluarga korban, akhirnya dibawa pulang. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, korban AS dibawa ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Iwan.
Dari RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang, korban di sarankan untuk melakukan operasi dibagian kepala di RSUD Banten. “Saat mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang, korban menghembuskan nafas nya pada Selasa (6/9), sekitar pukul 12.00 WIB. Keterangan dari dokter forensik RSUD Serang, dugaan sementara korban meninggal akibat pendarahan di dalam kepala,” tuturnya.
“Dari hasil komunikasi dengan pihak keluarga, sanak saudaranya tidak menginginkan korban dilakukan otopsi. Jenazah kemudian diserahkan ke keluarga untuk di makamkan di Indramayu,” tutupnya.
Informasi lain menyebutkan, dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi di depan salah satu tempat hiburan malam di JLS. []