CILEGON, BCO.CO.ID – Sejumlah ulama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cilegon mendatangi kantor Kepolisian Sektor Cilegon di Jalan Tb Ismail Nomor 104, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan/Kota Cilegon, Selasa 01 Desember 2020.
Para ulama yang tiba sekira pukul 11.00 WIB diterima Kapolsek Cilegon dan anggotanya yang berada di kantor tersebut. Mereka juga terpantau langsung masuk ke ruang Kapolsek Cilegon.
Usai pertemuan itu, Ketua MUI Kecamatan Cilegon Ustadz Inas Nasrullah mengatakan, kedatangan sejumlah tokoh agama ini merupakan bentuk dukungan ulama kepada jajaran Polsek Cilegon dalam memberantas penyakit masyarakat yang sering ditemukan di wilayah tersebut.
“Dalam rangka memberikan do’a dan semangat kepada para aparat dalam rangka memberantas (peredaran) minuman keras yang sangat membahayakan generasi muda kita,” ujar Ustadz Inas Nasrullah, kepada awak media.
Kata Inas, akibat terlalu banyaknya peredaran miras di Cilegon, banyak generasi muda yang terjerumus pada lubang kemaksiatan sehingga perlunya tindakan yang berkelanjutan demi melindungi anak cucu di masa yang akan datang. Oleh sebab itu, kedatangan pengurus MUI Kecamatan Cilegon ke Kantor Polsek Cilegon ini guna mendukung aparat kepolisian menciptakan kamtibmas yang kondusif sehingga dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Alhamdulilah aparat di Kecamatan Cilegon sangat konsen dalam memberantas penyakit masyarakat ini terutrama miras, dan kami sebagai masyarakat sangat mundukung para aparat dalam menegakan kamtibmas ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Inas menjelaskan, keberadaan minuman keras harus tetap diberantas lantaran sangat bertentangan dengan ajaran islam. Selian itu, imbas dari mengkonsumsi minuman keras juga dapat menimbulkan beragam tindakan kejahatan di masyarakat.
“Ini tidak mungkin juga bisa diatasi oleh aparat semata tanpa adanya kesadaran masyarakat untuk betul-betul menjauhi hal yang sangat membahayakan,” pungkasnya.
Menanggapi itu, Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman mengungkapkan, kegiatan razia rutin yang dilakukan kepolisian semata-mata untuk melindungi keamanan di lingkungan masyarakat. Terlebih saat ini, Kota Cilegon hendak melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan.
“Tentunya dalam hal ini atas perintah Bapak Kapolres Cilegon, kami melakukan operasi kegiatan ini dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Kota Cilegon agar lebih aman, tertib, dan lancer,” ujar Kompol Jajang.
Dikatakan, dalam pelaksanaan tersebut pihaknya telah menyita ribuan botol miras berbagai jenis dan merk dari beberapa tempat seperti toko jamu, tempat hiburan malam, dan warung remang-remang yang menjual minuman haram tersebut.
Berdasarkan pantauan BCO, polisi turut menunjukan hasil operasi razia yang dilakukannya kepada para tokoh agama itu. Terdapat ribuan botol miras dan minuman oplosan yang disimpan polisi di dalam gudang khusus sebelum nantinya bakal dimusnahkan. []