BCO.CO.ID – Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Partai Gerindra, Dimas Saputra secara tegas meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Cilegon untuk tidak mengangkat pegawai honorer lagi.
Menurut Dimas, instansi pemerintah seharusnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KemenPAN-RB. Dia bilang, persoalan honorer yang sedang harus diselesaikan terlebih dahulu. “Honorer yang sudah berjalan, yang ini kan sudah. Artinya mereka penuh harapan untuk diangkat menjadi P3K. Kalau misalkan ada instansi atau OPD yang masih menerima pegawai baru, ini akan menjadi masalah baru. Sementara yang sekarang lagi berjalan, ini kan belum selesai,” ungkap Dimas Saputra, Rabu 20 Agustus 2025.
Oleh sebab itu, perlu ketegasan sehingga persoalan ini menjadi bahan evaluasi dalam mematuhi dan menjalankan regulasi yang telah ditetapkan. “Kalau misalkan masih ada, dinas atau instansi dari pemerintahan kota sampai kecamatan, ke kelurahan masih ada menerima pegawai baru. Silakan dari instansi yang memiliki kebijakan untuk menindak tegas,” jelasnya.

Hingga saat ini, lanjut Dimas, ia belum mendapat informasi kaitan instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan tenaga honorer baru ditengah gonjang-ganjingnya nasib pegawai honorer. “Oh, tidak ada. Kita kan bicara kemarin, itu untuk menjadi evaluasi kita untuk tidak terjadi lagi ke depan. Sementara itu kalau masih terjadi, akan menjadi masalah baru,” pungkasnya. []

