BCO.CO.ID – Warga Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, telah mengamankan seorang pria yang tidak dikenal karena gerik-geriknya yang mencurigakan pada Rabu malam 20 Agustus 2025.
Usai diamankan, petugas kepolisian dan sejumlah warga juga turut menggeledah barang bawaan yang dibawa OTK tersebut di dalam tasnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan sejumlah barang di antaranya pistol mainan, kemasan kaleng racun nyamuk, pisau cutter, hingga beberapa suku cadang kendaraan roda dua.

Dikonfirmasi BCO Media, Kapolsek Purwakarta IPTU Sukanda mengatakan, OTK yang diketahui berinisial GE berasal dari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, serta telah diamankan warga tersebut diduga mengalami gangguan jiwa. Oleh sebab itu, petugas juga langsung menyerahkan GE ke Dinsos Kota Cilegon.
“Setelah dilakukan pengecekan diduga yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, dimana pada saat dimintain keterangan menjawab tidak sesuai dengan apa yang ditanyakan, ngelantur dan tidak jelas,” kata IPTU Sukanda, Kamis 21 Agustus 2025.
GE juga langsung diterima oleh petugas Dinas Sosial Kota Cilegon, setelah petugas berkoordinasi langsung terkait orang tak dikenal itu.[]

