BCO.CO.ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon, menggelar aksi demonstrasi di luar Kantor Wali Kota Cilegon dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh pada tanggal 24 September 2023.
Dalam aksi itu, mahasiswa menyoroti soal penyusutan lahan pertanian di Kota Cilegon karena berbagai hal. Padahal, menurut Perda Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) pada Pasal 11 Ayat (2) huruf (F) yang berkewajiban luas lahan pertanian pangan berkelanjutan Kota Cilegon paling kurang seluas 1.736 hektare.
“Data terbaru menurut Sekertaris Dinas pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon tahun 2021, tersisa seluas 1.500 hektare. Bertolak belakang terhadap Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2014 tentang PLP2B. Ini menunjukan ketidakseriusan pemerintah untuk menjaga serta mengikuti semangat reforma agraria yang sudah seharusnya dilaksanakan dalam upaya perbaikan,” ucap Artanto, Korlap Aksi Cilegon Darurat Agraria, dalam keterangannya, Senin 25 September 2023.
Oleh sebab itu, berdasarkan analisis masalah terhadap reforma agraria di Cilegon, mahasiswa menuntut pemerintah agar melaksanakan mandat UU PA No.5 Tahun 1960 sebagai salah satu langkah menuju Cilegon lebih baik lagi. Kemudian, memperkuat pertanian dengan memperhatikan, menjaga dan memelihara petani dan lahan yang masih ada. “Mengefektif dan efesienkan proses surplus distribusi dan produksi dalam proses reforma
Agraria di Kota Cilegon. Serta, mendesak Pemkot Cilegon mentaati Perda Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B),” tegasnya. []