BCO.CO.ID – Warga dari tiga lingkungan di Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, mengadukan PT Krakatau Posco kepada DPRD Kota Cilegon karena diduga telah mencemari lingkungan terkait polusi udara.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi di Gedung DPRD Kota Cilegon Senin 16 Oktober 2023, terungkap bahwa debu iron steel yang diduga dari PT Krakatau Posco telah mengganggu kenyamanan warga sekitar. Pasalnya, debu halus berwarna hitam mengkilap kerap mengotori rumah maupun membuat tubuh warga gatal-gatal. Kejadian ini telah lama terjadi namun belum pernah ada tindaklanjut dari berbagai pihak.
Saat RDP berlangsung, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi sempat memotong penjelasan Department Head Enviro PT Krakatau Posco Eka Suhada. Faturohmi sempat bertanya terkait debu yang dipastikan dari perusahaan baja tersebut.
Namun, Eka tidak yakin persoalan debu tersebut dari perusahaan tempatnya bekerja. “Kalau dikatakan 100 persen juga tidak, probabilitasnya mungkin iya,” ujar Eka Suhada, menimpali pertanyaan Faturohmi.
Karena persoalan ini, Faturohmi juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon untuk menindaklanjuti hal itu. “Pertama pastikan itu dari Krakatau Posco, pastikan itu dari material bukan dari proses produksi,” pinta Faturohmi.
Hingga berita ini ditulis, rapat dengar pendapat antara Komisi II, Komisi IV, DLH Kota Cilegon, warga Kelurahan Kubangsari, dan manajemen PT Krakatau Posco masih berlangsung. []