BCO.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar angkat bicara terkait kabar pemutusan hak kerja terhadap 47 buruh di PT Bungasari Flour Mills Indonesia. Menurut Robinsar, ia telah melakukan komunikasi dengan manajemen perusahaan dan meminta agar kebijakan tersebut bisa dipertimbangkan kembali.
“Kemarin kita sudah komunikasikan dengan pihak perusahaannya. Kita juga sudah berpesan kepada pihak Bungasari, semoga ada pertimbangan lebih terkait pemutusan hubungan kerja ini,” ujar Robinsar, kepada awak media di Aula Setda Pemkot Cilegon, Senin 16 Juni 2025.
Diungkapkan Walkot Cilegon, ia menekankan pentingnya menurunkan ego masing-masing agar situasi tetap kondusif sehingga ada solusi terbaik menyikapi hal tersebut. “Pada prinsipnya kita harus semuanya menurunkan ego, supaya semuanya tetap bisa kondusif,” ungkapnya.

Ia menyatakan bahwa Pemkot Cilegon telah menyampaikan masukan dan harapan para buruh kepada manajemen perusahaan PT Bungasari, termasuk kemungkinan agar mereka yang terkena PHK bisa dipekerjakan kembali.
“Kami sudah menyampaikan apa yang menjadi masukan dan harapannya. Kita komunikasikan sama pihak perusahaan,” katanya.
Terkait jumlah buruh yang terdampak PHK, Robinsar menyebut, berdasarkan informasi yang ia dapat ada sekitar 47 orang diberhentikan bekerja. Namun, ia belum mendapat laporan terbaru apakah jumlah tersebut bertambah atau tidak.
“Kemarin sih infonya 47 orang, tidak tahu kalau hari ini ada penambahan atau tidak,” pungkasnya. []

