Sabtu, April 18, 2026
BerandaHukum & KriminalCuri Sepeda Mahal Milik Warga Kependilan, AL dan FK Diringkus Polisi

Curi Sepeda Mahal Milik Warga Kependilan, AL dan FK Diringkus Polisi

CILEGON.BCO.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Cilegon Kota menangkap dua dari tiga pelaku pencurian sepeda mahal milik warga Lingkungan Kependilan Baru, RT 04/01, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Senin 9 Januari 2023.

Kedua pelaku berinisial AL, warga Lampung dan FK, warga Lingkungan Kubang Sepat, Citangkil, ditangkap petugas kepolisian di sekitar Pagebangan saat hendak kabur membawa barang curiannya.

Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan menyampaikan, sebelumnya di hari yang sama sekitar pukul 3.00 WIB korban sempat melihat pelaku membawa kabur sepedanya yang tersimpan di garasi. Korban kemudian berteriak dan langsung melaporkan pencurian itu ke kantor polisi terdekat. Korban diketahui mengalami kerugian sebesar Rp15,2 juta. “Berawal dari laporan korban yang merupakan pemilik 2 unit sepeda gunung yang dibawa oleh 3 orang menggunakan 2 unit sepeda motor,” ujar AKP Sigit Dermawan, Kasi Humas Polres Cilegon.

Setelah menerima laporan dari korban, selanjutnya personil Polsek Cilegon mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. “Dua orang orang pelaku di sekitar Pagebangan Cilegon ditangkap, sementara satu orang pelaku berinisial J melarikan diri ketika akan ditangkap,” jelasnya.

Adapun barang barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni, satu sepeda motor Honda Beat berwarna hitam A 5978 TD yang digunakan pelaku. Kemudian, satu unit sepeda gunung merk Polygon, dan satu unit sepeda gunung merk Thrill 27,5 Ferven 1.0 T140New milik korban yang dicuri pelaku. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments