CILEGON, BCO – Pelarangan mudik yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai upaya memutus sebaran pandemi Covid-19 dengan diperkuat oleh Permenhub No 25 tahun 2020 tampaknya belum maksimal diterapkan pengelola Pelabuhan Merak. Pasalnya, beberapa kali calon penumpang kapal terlantar di area pintu masuk ke pelabuhan lantaran dihalau petugas kepolisian yang berjaga di tempat tersebut.
Menanggapi persoalan itu, Kepala BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten Nurhadi Unggul Wibowo menyebutkan, peristiwa itu dikarenakan masih beroperasi sistem tiket online sehingga pemudik yang menggunakan jasa transportasi penyebrangan di Pelabuhan Merak melakukan transaksi pembelian tiket secara online. Oleh karena itu, ia telah melayangkan surat ke pihak PT ASDP Indonesia Cabang Utama Merak agar menghentikan sementara layanan tiket online tersebut. Kendati demikian, ia belum mengetahui kapan sistem itu mulai diberlakukan.
“Karena sekarang inikan alasan mereka sudah beli tiket online. Kedepan diumumkan secara resmi yang sudah beli tiket online dikembalikan 100 persen (refund) yang belum beli tidak bisa akses ke sistem ticketing online. Jadi di sistem tiket online dihentikan sementara untuk yang dilarang itu. Enggak tahu PT ASDP saya sudah bersurat resmi,” kata Nurhadi.
Disinggung soal apabila ada pemudik yang datang ke pelabuhan lagi malam ini, Nurhadi mengatakan, ada pengecualian sesuai dengan Permenhub no 25 tahun 2020.
“Bukan dilarang 100 persen ada yang dikecualikan sesuai dengan PM 25 diluar itu. Kan ini sifatnya operasi kemanusiaan. Jadi dikedepankan humanis persuasif. Artinya, kalau dalam keadaan tertentu yang mendesak masih diizinkan. Misal orang tuanya tadi disampaikan pak dirjen orangtuanya sakit atau orangtuanya meninggal masa enggak boleh berjalan tapi dengan izin kepolisian karena diskresi diberikan ke kepolisian,” imbuhnya.
Dikatakan Nurhadi, peraturan tersebut dinamis yang selalu dievaluasi oleh pemerintah melihat kondisi di lapangan. Sebelumnya, beberapa hari terkahir setelah penetapan larangan mudik, banyak calon pengguna jasa yang terlantar di area pintu masuk Pelabuhan Merak karena dihalau petugas kepolisian.
Sementara itu, General Manager PT ASDP Indonesia Cabang Utama Merak Hasan Lessy mengatakan telah menghentikan aktivitas pelayanan untuk mengangkut penumpang yang hendak mudik. “Udah enggak ada pelayanan lagi,” katanya singkat.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi tidak mengetahui data yang tercatat berdasarkan data per tanggal 28 April 2020 pukul 08.00 WIB tercatat ada 5.000 – 7.000 penumpang kapal.
“Enggak tahu, logistik barangkali. Pokoknya gini aja setelah saya datang ini tadi saya sudah ketemu pak kapolda dan wakapolda. Saya minta mulai hari ini sudah enggak ada lagi yang nyebrang,” pungkasnya. []