CILEGON, BCO.CO.ID – Sejumlah petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon melakukan sidang dadakan (sidak) di Kantor Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Senin 23 November 2020.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor pemerintah ini dilakukan pemeriksaan urine untuk memastikan bahwa tidak adanya pegawai yang menyalahgunakan narkoba ataupun obat-obatan terlarang.
Petugas Penyuluh Narkotika pada BNNK Cilegon Iqbal Fahmi mengatakan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan intruksi presiden tentang program P4GN yang mengamanatkan kepala daerah untuk melaksanakan kegiatan tersebut secara mandiri diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk di wilayah kelurahan.
“Jadi ini bersifat wajib untuk seluruh OPD di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon,” kata Iqbal kepada wartawan disela tes urine yang dilakukan oleh petugas BNNK Cilegon.
Iqbal menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan sosialiasi dan tes urine di dua kelurahan dan enam lembaga pemerintahan di Kota Cilegon. Meskipun demikian, berdasarkan hasil tersebut ada beberapa temuan sehingga harus dilakukan assessment lebih lanjut. Pelaksanaan program P4GN itu nantinya bakal dilaporkan kepada Presiden melalui BNN RI dan Kantor Staf Presiden.
“Rencanaya kita ke enam kelurahan, sebelumnya juga sudah ada enam dinas yang sudah dilakukan pengecekan urine dan sosialisasi di dinas tersebut. Hasilnya negatif tapi ada beberapa memang yang perlu kita tindak lanjutin atau assessment lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara Konselor pada BNNK Cilegon dokter Meltina Narulita Putri mengungkapkan, pemeriksaan air seni itu menggunakan metode screening untuk melihat kandungan zat narkotika, psikotropika, maupun zat aditif lainnya yang terkandung pada tubuh manusia, metode ini juga dapat dengan cepat menunjukan hasil dan pemeriksaan tersebut.
“Metode ini merupakan screening jadi kita harus lihat untuk ada atau tidak penggunaan narkotika, psikotropika, dan aditif lainnya. Dalam dua menit sampai tiga menit sudah kelihatan hasilnya,” imbuh dr Meltina.
Di tempat yang sama, Lurah Panggungrawi Mulyadi menuturkan, pemeriksaan urine ini baru pertama kali dilakukan oleh BNNK Cilegon terhadap pegawai di lingkungan kelurahannya. Meskipun demikian, apabila ditemukan pegawai yang positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan BNNK Cilegon untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Yang pertama mungkin kita konfirmasi ke yang bersangkutan, karena melalui tes urine ini kalau memang ada yang positif yah, yang kedua kita juga minta pembinaan terhadap BNN Kota Cilegon. Dan yang ketiga nanti saya laporkan ke BKPP,” ujar Mulyadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ini, semua peserta yang mengikuti tes urine dan bersifat wajib tersebut dinyatakan negatif dari kandungan narkoba maupun obat-obatan terlarang. Petugas hanya menemukan sejumlah pegawai yang mengkonsumsi obat dengan resep dokter. []