CILEGON.BCO.CO.ID – Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menyebutkan, 16 kelurahan di Kota Cilegon saat ini masuk dalam status waspada dan siaga rawan peredaran narkotikan dan obat keras tipe G. Wilayah kelurahan berstatus waspada ini terdiri dari Kelurahan Masigit, Kelurahan Tamansari, Kelurahan Mekarsari, Kelurahan Kedaleman, Kelurahan Cibeber, Kelurahan Cikerai, Kelurahan Kota Bumi, dan Kelurahan Ramanuju.
Sementara delapan kelurahan yang berstatus siaga di antaranya, Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Jombang Wetan, Kelurahan Panggung Rawi, Kelurahan Bendungan, Kelurahan Ciwaduk, Kelurahan Citangkil, Kelurahan Kebon Dalem, dan Kelurahan Kubangsari.
Kepala BNN Kota Cilegon Raden Fajar Widjanarko mengungkapkan, pihaknya berharap ada intervensi dari Pemkot Cilegon untuk menekan dan mewujudkan program Cilegon Bersih Narkoba. Oleh sebab itu, kolaborasi diperlukan sehingga program ini bisa dicapai.
“Kolaborasi ini bisa menghasilkan hal terbaik dengan mewujudkan Cilegon Bersinar dalam hal pencegahan peredaran gelap narkotika di wilayah Cilegon,” kata Raden Fajar Widjanarko, Selasa 31 Januari 2023.
Karena hal ini juga, kelurahan-kelurahan tersebut dipantau langsung oleh BNNK Cilegon. Hal ini sebagai upaya pencegahan sehingga perlu diwaspadai di wilayah-wilayah yang rawan peredaran gelap narkotika. “Iya artinya kami menyampaikan bahwa kerawanan itu masih ada,” imbuhnya.
Sebagai informasi, BNNK Cilegon di tahun 2023 ini akan melakukan intervensi terhadap dua kelurahan yakni Kelurahan Cikerai dan Kelurahan Tamansari. Sementara untuk keseluruhan tingkat terawan di Kota Cilegon sendiri, saat ini sudah ada progres jika peredaran gelap narkotika menurun namun masih dalam kategori waspada. []