CILEGON.BCO.CO.ID – Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menyebut, penjualan dari produksi Co-Firing atau Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang dibuat TPSA Bagendung diperkirakan bisa mencapai Rp2 miliar per tahun.
Namun kata Aziz, angka pasti perkiraan berapa besaran uang yang dihasilkan dari produk olahan sampah itu baru bisa diketahui apabila UPT TPSA Bagendung melakukan perjanjian dengan PT Indonesia Power (IP) selaku perusahaan pengguna produk tersebut. Oleh karena itu, agar bisa menjual produk BBJP ini, UPT TPSA Bagendung harus menyelesaikan terlebih dahulu permohonan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurutnya, saat ini proses pembentukan UPT TPSA Bagendung menjadi BLUD sedang dalam proses. Ia bilang, Maret 2023 mendatang proses pembentukan BLUD itu sudah selesai. “Persiapan dan persyaratan sudah dipenuhi, sudah dimasukan ke walikota, tinggal Pak Wali (Helldy Agustian-Red) bikin tim penilai, setelah memenuhi syarat keluar SK BLUD,” terang Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Plt Kadis LH Kota Cilegon, Jum’at 13 Januari 2023.

Dijelaskan, setelah SK BLUD keluar maka UPT TPSA Bagendung bisa melakukan perjanjian dengan PT IP terkait harga BBJP. Selain itu, apabila sudah terbentuknya BLUD, semua mekanisme baik soal harga maupun yang lainnya akan diatur. “Kalau perjanjian dengan IP sudah selesai, maka produk BBJP sudah bisa digunakan untuk pembangkit listrik,” jelasnya.
Sebagai informasi, pabrik BBJP di TPSA Bagendung rencananya akan kembali diperluas. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar pendamping batu bara itu akan kembali dibangun dengan kapasitas 200 ton sampah per hari. Hal ini juga merupakan program Improvement Of Solid Waste Management to Support Regional Area and Metropolitan Cities (ISWMP). ISWMP merupakan program berskala nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah yang beradaptasi dengan berbagai kondisi perkotaan yang berbeda di Indonesia. []
