CILEGON, BCO – Menjelang penetapan pasangan calon peserta Pilkada Cilegon 2020 yang rencananya digelar Rabu besok, 23 September 2020 di Kantor KPU Kota Cilegon, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono memerintahkan seluruh bapaslon untuk tidak mengerahkan massa. Selain itu, rapat tahapan penetapan pilkada ini juga akan diselenggarakan secara tertutup.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Cilegon saat dikonfirmasi wartawan via telepon. Dalam keterangannya itu, Kapolres mengungkapkan seluruh tim LO (Liasion Officer) Bapaslon telah sepakat mengikuti usulan tersebut yang berdasarkan sesuai maklumat Kapolri terkait kepatuhan protokol kesehatan.
“Sudah disampaikan bahwa besok itu (Rabu, 23 September 2020) rapatnya tertutup untuk penetapannya, sehingga tidak ada pengerahan massa,” kata AKBP Sigit Haryono terkonfirmasi, Selasa 22 September 2020.
Bukan tanpa alasan, rapat tanpa banyak massa itu dilaksanakan agar tidak adanya klaster baru penyebaran Covid-19. Terlebih saat ini Kota Cilegon sudah memasuki zona merah dengan resiko sebaran tinggi Covid-19 yang setara dengan wilayah Tangerang Raya di Provinsi Banten.
“KPU untuk rapat tertutup penetapan besok tidak mengundang, karena itu rapat internal,” ujarnya.
Kendati demikian, imbuh Kapolres, pada saat pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Cilegon 2020 yang bakal dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2020 nanti, setiap tim pasangan calon akan dibatasi hanya 12 orang dari masing-masing calon dengan ditandai identitas resmi dari penyelenggara pemilu. Kepolisian juga menyiapkan 16 orang Walpri (Pengawal Pribadi) bagi setiap calonnya.
“Pengundian nomor urut itu masing-masing 12 orang dari pasangan calon,” pungkasnya. []