CILEGON.BCO.CO.ID – Institusi Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) sepakat untuk meningkatkan sinergitas yang telah terjalin. Terutama dalam mengawal masyarakat agar tidak terjerat praktek yang dilakukan mafia tanah. Keduanya juga turut menandatangani nota kesepahaman terkait kerjasama demi memberantas praktek mafia tanah.
Kapolda Banten Irjen (Pol) Rudy Heriyanto mengatakan, sinergi yang dilakukan oleh pihak kepolisian bersama notaris bertujuan untuk meningkatkan rasa aman kepada masyarakat khususnya dalam melakukan jual beli tanah.
“Selama ini koordinasi kami sudah bagus. Sudah banyak mengungkap kasus mafia tanah dan itu juga atas bantuan dari notaris. Ini demi kepentingan masyarakat, supaya praktik-praktik mafia tanah itu tidak ada lagi, khususnya di tanah Banten dan umumnya negara Republik Indonesia,” kata Irjen (Pol) Rudy Heriyanto, kepada awak media, Selasa 14 Desember 2021.
Sementara itu di tempat sama, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Banten, Rustianah mengapresiasi adanya penandatanganan pedoman kerja antara pengurus INI daerah Banten dengan Polri sebagaimana yang tertuang dalam nota kesepahaman. Rustianah menyampaikan, dengan sinergi tersebut dapat mewujudkan penegakan hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
“Dengan sinergitas ini sehingga dapat mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, cepat dan tepat agar terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap hukum serta kembalinya hak-hak masyarakat dalam mencari keadilan,” ujar Rustianah. []