CILEGON, BCO.CO.ID – Polres Cilegon bakal melakukan pemeriksaan di seluruh apotek atau toko obat yang ada di Kota Cilegon dan sebagian Kabupaten Serang, yang masuk Wilayah Hukum Polres Cilegon untuk memastikan bahwa penjualan harga obat dan vitamin terkendali serta tidak adanya tindakan penimbunan yang dapat menimbulkan kelangkaan obat atau vitamin.
Dikonfirmasi via telepon, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan meliputi harga eceran tertinggi pada saat ini ataupun harga eceran tertinggi sebelumnya yang, sesuai dengan izin BPOM yang dikeluarkan pada obat atau vitamin. Pasalnya kata Kapolres, persoalan HET yang keluarkan pada saat ini dan yang sebelumnya dapat membuat pemilik apotek dilemma oleh harga obat dan vitamin yang dijual.
“Kami tentunya akan melakukan pemeriksaan atau pengecekan terhadap HET obat atau vitamin jadi kami akan melihat harga ecerannya. Kalau misalnya HET-nya yang dulu tentukan harganya menyesuaikan yang lama, nah kemudian harga eceran terbaru ini apakah nanti itu berlakunya untuk obat yang dikeluarkan yang sekarang-sekarang dengan harga baru,” kata AKBP Sigit Haryono, Kamis 08 Juli 2021.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda Banten, Bareskrim Polri, serta dari Dinas Kesehatan jika sudah mendapatkan data harga obat dan vitamin di pasaran. Hal itu dilakukan agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Akan tetapi, lanjut AKBP Sigit, pihaknya bakal melakukan tindakan hukum tegas apabila menemukan apotek nakal yang menimbun dan menaikan harga yang tidak wajar. Bahkan, Polres Cilegon juga bekerjasama dengan Kejari Cilegon untuk melakukan pencegahan dan mengimbau para pemilik apotek agar tidak memainkan harga obat dan vitamin yang saat ini banyak diburu warga.
“Tapi kalau memang niatnya menimbun, niatnya memang tidak mengikuti aturan yang terbaru ya pasti ditindak. Kita kerjasama dengan Kejari Cilegon sudah memasang pamphlet-pamflet, sudah memberikan imbauan-imbauan kepada pemilik apotek di Cilegon,” jelasnya.
Kapolres mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kenaikan dan kelangkaan obat atau vitamin di apotek di wilayah Kota Cilegon ataupun sebagian Kabupaten Serang. Pihaknya juga mengimbau dan telah memerintahkan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Cilegon untuk melakukan pemeriksaan ke setiap apotek guna menghindari kecurangan yang disebabkan kelangkaan obat dan vitamin. Yang mana imbasnya, dapat memperburuk warga yang sakit dan sedang membutuhkan obat.
“Sejauh ini belum ada laporan tetapi kami kemarin dengan Kejari mengambil langkah duluan sebagai langkah pencegahan untuk memasang imbauan itu,” pungkasnya. []