CILEGON, BCO – Walikota Cilegon Edi Ariadi belum bisa berkomentar banyak soal penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Provinsi Banten yang mewaspadai penyebaran atau paparan Covid-19 di wilayahnya.
Edi mengaku baru akan melakukan pertemuan dengan instansi pemerintah terkait upaya Pemda Cilegon guna mengantisipasi atau meningkatkan kewaspadaan pada wabah penyakit Corona Virus itu. Hal tersebut diungkapkan Walikota Cilegon kepada wartawan usai membuka acara olahraga di ASA Sport Center, Minggu 15 Maret 2020.
“Kita juga mau (mengeluarkan instruksi). Nanti mau ketemu antara saya, pak Erwin (Kepala BPBD Kota Cilegon), bu Arriadna (Kadinkes Kota Cilegon). Nanti ngikutin protokol pusatlah yang penting apa yang harus kita selesaikan,” kata Edi Ariadi Walikota Cilegon.
Disinggung soal Car Free Day di Cilegon yang masih digelar dan masih dipadati pengunjung serta kebijakan untuk meliburkan sekolah. Edi mengaku belum bisa memberikan keputusannya akan hal tersebut.
“Itukan baru Lebak aja di Banten itu (soal penutupan CFD). Belum, (belum ada keputusan untuk meliburkan sekolah) belum nanti yah,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, pada hari Sabtu, 14 Maret 2020, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk wilayah Provinsi Banten guna mengantisipasi adanya paparan Virus Corona. Dalam surat edaran tersebut, WH menghimbau masyarakat untuk menjauhi tempat-tempat keramaian dan meliburkan aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk siswa SMA/K dan SKH di seluruh Provinsi Banten selama dua pekan kedepan, terhitung dari hari Senin 16 Maret sampai dengan 30 Maret 2020. Selain itu, WH juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang tanpa terpancing isu-isu hoax seputar wabah pandemi tersebut. []