Selasa, Mei 26, 2026
BerandaEkonomi BisnisAturan Larangan Mudik, Ketua INFA Merak: Larang Operator Pelabuhan Menjual Tiket Online

Aturan Larangan Mudik, Ketua INFA Merak: Larang Operator Pelabuhan Menjual Tiket Online

CILEGON, BCO.CO.ID – Rencana pemerintah untuk melarang kegiatan mudik yang menjadi tradisi setiap akan hari raya Idul Fitri mendapat respons dari DPC INFA (Indonesian National Ferryowners Association) Merak.

Menurut Ketua DPC INFA Merak Hasyir Muhammad, larangan itu diberlakukan demi melindungi warganya dari potensi paparan virus Covid-19. Meski begitu, larangan mudik akan efektif jika pengelola pelabuhan tidak menjual tiket online ketika aturan itu berlaku. Sebab, penjualan tiket secara manual dapat memantau angkutan sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.

“Larangan mudik tahun ini akan efektif jika pemerintah melarang operator pelabuhan menjual tiket online saat dimulainya larangan mudik tersebut. Tentunya yang dilarang mudik ada kriterianya misalnya dilarang menjual tiket utuk kendaraan minibus penumpang,” kata Hasyir Muhammad,  kepada BCO Media, Jumat 08 April 2021.

Ia yakin jika dengan ketegasan dan kerjasama operator pelabuhan yang menutup pembelian tiket secara online, maka dapat memberikan imbas positif bagi penerapan aturan pelarangan mudik tahun 2021 ini. “Kalau ini diterapkan maka kami yakin larangan mudik tahun 2021 akan efektif,” jelasnya.

Disinggung soal pendapatan kapal saat pelarangan mudik itu diterapkan, Hasyir mengakui, dari sisi bisnis akan kehilangan pendapatan. Akan tetapi, aturan harus tetap diberlakukan demi melindungi rakyat Indonesia itu sendiri dari paparan Pandemi Covid-19.

“Kalau bicara sisi bisnis tentunya pendapatan operator kapal akan sangat berpengaruh. Dipastikan tidak adanya pendapatan terhadap jenis yang dilarang tersebut. Namun tentunya kami menyadari sepenuhnya memutus mata rantai penyebaran virus covid ini lebih kami utamakan,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments