Senin, April 28, 2025
BerandaAKDP dari Serang Masih Bisa Bawa Penumpang ke Banten Selatan dan Cilegon

AKDP dari Serang Masih Bisa Bawa Penumpang ke Banten Selatan dan Cilegon

SERANG, BCO – Soal aktivitas Terminal Pakupatan Kota Serang yang kini sepi sejak berlakunya Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 25 tahun 2020, Kepala Terminal Pakupatan Kota Serang, Waluyo menyebutkan, Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) itu masih bisa beroprasi.

iklan

Waluyo menjelaskan, saat ini angkutan yang masih beroperasi adalah kendaraan yang trayeknya tidak menuju zona merah atau wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ya mungkin hanya Serang – Banten Selatan, Serang dan sekitarnya aja. Untuk ke Cilegon juga masih bisa,” jelas Waluyo saat dikonfirmasi BCO, Sabtu 25 April 2020.

Diketahui, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia nomor PM 25 tahun 2020 mengatur tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Waluyo juga menuturkan bahwa sejak berlakunya Permenhub tersebut, Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) itu sudah tidak beroprasi.

Menurutnya, dengan kondisi seperti ini, masyarakat perlu memahami keputusan yang diambil pemerintah ditengah situasi seperti ini demi kebaikan berasama.

“Ini bukan semerta-merta ingin menyusahkan masyarakat, tapi tujunnya untuk membatasi atau mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments