Rabu, November 6, 2024
BerandaParlemenAda Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar, DPRD 'Sentil' DPUTR Cilegon

Ada Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar, DPRD ‘Sentil’ DPUTR Cilegon

CILEGON.BCO.CO.ID – Komisi IV DPRD Kota Cilegon memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon akibat persoalan gagal dan lebih bayar pada sejumlah kegiatan pekerjaan yang berdampak menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Total ada lebih dari Rp14 miliar yang belum dibayar oleh DPUTR Kota Cilegon kepada kontraktor yang telah melakukan pekerjaan di tahun 2021 lalu. Sementara untuk lebih bayar, Kepala DPUTR Kota Cilegon tidak menjelaskan secara rinci persoalan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga menyatakan, pihaknya menyayangkan kinerja Dinas PUTR Kota Cilegon atas problematika tersebut. Oleh karena itu, persoalan ini menurutnya harus menjadi konsen bersama. “Temuan BPK itu lebih bayar terus juga ada beberapa telat bayar. Itu memang menjadi temuan, konsen juga buat kita,” ujar Erik Airlangga, di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Rabu 25 Mei 2022.

Dijelaskan, persoalan gagal bayar sendiri menjadi pertanyaan para anggota dewan atas kinerja Dinas PUTR Kota Cilegon. Seharusnya, lanjut Erik, kalau persoalan gagal bayar sendiri sudah dianggarkan di tahun 2022 artinya penganggarannya sendiri sudah direncanakan oleh dinas yang bersangkutan. “Kelebihan bayar enggak disampaikan tadi, kalau yang gagal bayar Rp14 miliar,” pungkasnya.

Selain temuan BPK, DPRD Kota Cilegon menyoroti persoalan lambannya kinerja Dinas PUTR Kota Cilegon yang belum melaksanakan pekerjaan di lima bulan tahun 2022 ini.

Sementara, Kepala Dinas PUTR Kota Cilegon Heri Mardiana, tak membantah jika dinas yang dipimpinnya itu gagal melakukan pembayaran kepada sejumlah kontraktor yang telah melakukan kegiatan pekerjaan. Namun, Heri mengatakan bahwa pihaknya telah menempuh tahapan untuk pembayaran tersebut. Sementara untuk lebih bayar, lanjut Heri, ada 12 kegiatan sehingga menjadi temuan BPK.

“Lebih bayar itu jadi temuan BPK ditenggat waktu 60 hari kerja, itu juga menjadi atensi kami. Kami juga dalam waktu dekat akan komunikasi dengan penyedia yang menjadi lebih bayar supaya ada tindak lanjut penyelesaian,” ucap Heri Mardiana.

Disinggung soal belum terlaksananya kegiatan di tahun 2022, Heri mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan beberapa pekerjaan di tahun ini. “Kita punya schedule, saya yakin itu koreksi dari dewan supaya tidak ada gagal bayar lagi makanya kita akan segera tindak lanjuti,” jelasnya.

Ia menambahkan, ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan di tahun 2022 berupa pemeliharaan dan betonisasi serta pengaspalan jalan di wilayah Kota Cilegon.

“Kita lagi upaya maksimalkan itu, jadi jalan yang hanya cukup dengan biaya pemeliharaan kita tutup dengan cepat. Kemudian, titik-titik yang besar yang harus dengan betonisasi atau pengaspalan ada beberapa kegiatan di tahun ini,” tutup Heri. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments