CILEGON.BCO.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Laut Pengawasan Orang Asing di wilayah perairan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Rabu 17 Oktober 2021.

Kegiatan operasi gabungan ini melibatkan sejumlah instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di antaranya Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia, Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon, Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Kepolisian Resort Kota Cilegon, Badan Kesbangpol Kota Cilegon, Kodim 0623 Kota Cilegon, serta Pangkalan TNI Angkatan Laut Banten.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Ruhiyat M Tolib mengatakan, dalam kegiatan ini pengawasan terbagi menjadi dua tim yaitu tim darat dan tim laut yang di dukung oleh 50 personil gabungan dari beberapa instansi. Kegiatan dimulai dari Dermaga Pelabuhan Indah Kiat Cilegon dengan menggunakan armada kapal laut dari Lanal Banten dan KSOP Kelas I Banten. “Sasaran dalam operasi gabungan tersebut adalah lalu lintas internasional dan perusahaan yang memiliki terminal khusus di wilayah perairan Kota Cilegon. Kegiatan operasi gabungan laut pengawasan orang asing ini baru pertama kali dilaksanakan dalam agendakegiatan TIMPORA,” ujar Ruhiyat M Tolib, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.
Dijelaskan, TIMPORA melakukan pemeriksaan keberadaan orang asing di wilayah perusahaan PT Lestari Banten Energi dan PT Conch Cement Indonesia. Selanjutnya, TIMPORA memeriksa kelengkapan dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk menyesuaikan Izin tinggal keimgirasian dengan kegiatan lapangan yang dilakukan selama berada di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.
Masih kata Tolib, operasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi keimigrasian, pengawasan, pemeriksaan, pemantauan dan pengendalian lalu lintas orang asing yang keluar atau masuk wilayah Indonesia, menegakkan hukum internasional keimigrasian, menjaga tegaknya kedaulatan negara dan melindungi warga negara Indonesia dari kejahatan transnasional keimigrasian di wilayah laut.
“Operasi gabungan ini juga untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan Visa dan Izin Tinggal sesuai dengan tujuan kedatangannya di wilayah Provinsi Banten khususnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon,” jelasnya.
Berdasarkan data setahun terakhir, Tolib mengungkapkan, kapal berbendera asing yang keluar masuk perairan Kota Cilegon mencapai 1.369 kapal dengan jumlah kru mencapai 23.758 orang. “Semuanya asing, jadi kru itu peringkat empat terbanyak yaitu pertama dari Filipina, kedua China, ketiga India, dan keempat Myanmar,” katanya. []