Rabu, April 29, 2026
BerandaLingkunganJelang Pemilu, Bawaslu Cilegon Siapkan Panwascam Kecamatan

Jelang Pemilu, Bawaslu Cilegon Siapkan Panwascam Kecamatan

CILEGON.BCO.CO.ID – Persiapan pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) 2024, Bawaslu Kota Cilegon mulai melakukan pembukaan bagi masyarakat untuk menjadi Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam).

iklan

Informasinya, pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan yakni dimulai pada tanggal 21 September 2022 mendatang.

Divisi Hukum Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Bawaslu Kota Cilegon, Urip Haryantoni mengungkapkan, pengumuman pembukaan rekrutmen calon anggota Panwascam sudah diumumkan Bawaslu melalui media sosialnya.

“Dalam waktu dekat ini kita akan membuka pendaftaran bagi Panwaslu di tingkat Kecamatan. Untuk saat ini timeline yang sudah ada dari pedoman yang sudah diberi Bawaslu sendiri, tanggal 10 sampai tanggal 21 September kita sosialisasikan lewat sosmed dan di kecamatan dan kelurahan masing-masing,” ucap Urip Haryantoni, Senin 12 September 2022.

Dikatakan juga, adapun syarat dan kriteria yang harus disiapkan bagi pendaftar adalah, batas usia, domisili, serta berkas-berkas bagi mereka yang mendaftarkan diri.

“Ada hal yang penting juga terkait umur di kita minimal 25 tahun, selanjutnya domisili kita utamakan ketika pendaftaran disesuaikan dengan kecamatannya sendiri. Kualifikasi individu dengan mengisi formulir, KTP, Ijazah akhir, dan harus menandatangani persyaratan-persyaratan form yg sudah disiapkan, dan mempunyai wawasan,” imbuhnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments