CILEGON.BCO.CO.ID – Sebanyak 10.101 dari total 16.651 KPM warga Kota Cilegon telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng yang tercatat di PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Cilegon.
Eksekutif Manager Kantor Pos Cabang Cilegon Suyoso mengatakan, penyaluran BLT minyak goreng sudah berlangsung sejak Minggu 10 April 2022 hingga Senin 18 April 2022 kemarin. Selama itu pula, total penyaluran BLT minyak goreng telah mencapai 10.101 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp100.000 per bulan. “Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan dari pusat senilai Rp300 ribu. Penyaluran bantuan berlangsung sejak April, Mei dan Juni mendatang. Setiap bulanya akan menerima Rp100 ribu per KPM,” kata Suyoso, Selasa 19 April 2022.
Dikatakan, dari total 10.101 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) angaran yang telah disalurkan sebesar Rp3,3 miliar. Dari total 16.651 KPM saat ini masih tersisa 6.650 KPM yang harus segera didistribukan penyaluran BLT tersebut. “Setiap kecamatan pasti bervariasi yang menerima bantuan migor ini. Untuk Kecamatan Cibeber total yang menerima ada sebanyak 2.200 KK, Kecamatan Cilegon 1.458 keluarga, Kecamatan Citangkil ada 2.909 keluarga, Kecamatan Ciwandan ada 3.252 penerima, Kecamatan Grogol ada 1.435 penerima, Kecamatan Jombang ada 1.768 penerima, Kecamatan Pulomerak 2.062 penerima dan Kecamatan Purwakarta ada 1.540 penerima. Dari 8 kecamatan terbanyak di Kecamatan Ciwandan dan Kecamatan Citangkil,” paparnya.

Tak hanya warga Cilegon, Kantor Pos Indonesia Cabang Cilegon juga menyalurkan bantuan untuk 11.134 KPM yang tersebar di 5 kecamatan di wilayah Kabupaten Serang seperti Kecamatan Kecamatan Anyer, Kecamatan Bojonegara, Kecamatan Cinangka, Kecamatan Mancak dan Kecamatan Puloampel. “Dari total 11.134 KPM yang telah menerima bantuan migor sebanyak 10.781 KPM di Kabupaten Serang dengan total anggaran yang terserap sebanyak Rp 3,2 miliar,” imbuhnya.
Ia menuturkan, jika penerima BLT meninggal dunia, pihak keluarga yang bersangkutan wajib membawa KTP dan KK (Kartu Keluarga). Dan apabila penerima manfaat tidak memiliki keluarga satu kandung, maka anggaran akan dikembalikan ke Pemerintah Pusat. “Saat ini sudah ada 544 keluarga yang anggaran yang telah dikembalikan ke pemerintah pusat,” pungkasnya. []
