BCO.ID – Pemerintah Kota Cilegon berencana memberlakukan tarif parkir di area Stadion Geger Cilegon dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mendongkrak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
Asisten Daerah (Asda) II Setda Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, pemerintah belum menentukan konsep pengelolaan parkir di dua lokasi tersebut. Saat ini, Pemkot masih menunggu hasil kajian dari RSUD dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), khususnya terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
“Kita belum memutuskan konsepnya, kami masih menunggu RSUD dan Dispora terkait kajiannya, kajian barang milik daerah,” ujar Dana, Rabu 3 September 2026.

Menurut Dana, pengelolaan parkir nantinya akan melibatkan pihak ketiga. Meskipun begitu, konsepnya saat ini belum diputuskan. Pengelolaan oleh pihak ketiga dinilai lebih memungkinkan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan.
“Yang jelas dipihak ketigakan, karena tidak mungkin akan maksimal kalau dikelola sendiri,” katanya.
Kepala Dispora Kota Cilegon Sakri Jasiman mengatakan, pihaknya masih menunggu pembentukan tim yang akan mengkaji potensi parkir di kawasan Stadion Geger Cilegon. “Kalau untuk parkir di stadion kita masih menunggu, akan dibentuk tim untuk menentukan potensi yang bisa didapatkan,” ujarnya.
Sakri bilang, Dispora mendukung rencana pengelolaan parkir melalui pihak ketiga. Sebab, kawasan Stadion Kota Cilegon dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah. “Kami sih mendukung dan memang ini potensi sekali untuk meningkatkan PAD. Nantinya pajak parkir karena akan dipihak ketigakan,” katanya.
Meski demikian, untuk saat ini masyarakat masih dapat menggunakan area parkir di kawasan stadion secara gratis. Ia juga menegaskan, belum ada ketentuan yang mengatur mengenai pungutan parkir di lokasi tersebut. Menurut Sakri, pungutan baru dapat dilakukan apabila telah ada ketentuan resmi yang menjadi dasar pengelolaan parkir.
Lebih lanjut, Sakri mengatakan, potensi pendapatan dari parkir Stadion Kota Cilegon cukup besar. Hal tersebut terlihat dari tingginya aktivitas kendaraan yang menggunakan area parkir, terutama saat akhir pekan. Oleh sebab itu, kondisi ini menunjukkan sektor parkir di area stadion memiliki potensi untuk menambah pendapatan daerah.
“Dan itu sangat potensi sekali untuk menambah pajak di sektor perparkiran,” ujarnya.
Untuk mengetahui potensi tersebut secara lebih akurat, Dishub Kota Cilegon nantinya akan melakukan pendataan kendaraan yang menggunakan area parkir stadion. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar untuk menghitung potensi pendapatan apabila parkir di kawasan stadion resmi dikelola. “Nanti dari Dishub akan terjun melihat berapa jumlah kendaraan yang parkir setiap hari, termasuk Sabtu Minggu,” katanya. []
