Selasa, Agustus 11, 2026
BerandaAdvertorialKetua DPRD Cilegon Minta Perubahan KUA-PPAS 2026 Transparan dan Berbasis Data

Ketua DPRD Cilegon Minta Perubahan KUA-PPAS 2026 Transparan dan Berbasis Data

BCO.CO.ID – DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Pengumuman Masa Reses Ketiga Tahun 2026, Rabu 5 Agustus 2026.

Rancangan Perubahan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang menjadi landasan penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Hal ini merupakan implementasi dari Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Pasal 169 Ayat (1) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, dan dihadiri Wali Kota Cilegon, Robinsar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, dan perwakilan instansi vertikal.

Diketahui, Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi riil serta melihat perkembangan indikator makro ekonomi yang terjadi Kota Cilegon. Meskipun dinamika fiskal global dan nasional masih bergerak fluktuatif.

Pada sektor pendapatan daerah berdasarkan realisasi dan prognosis tahun 2026 dari target APBD Reguler 2026, terealisasi pada semester pertama sebesar Rp884,9 miliar atau sekitar 45,71 persen. Dengan estimasi pendapatan yang diperoleh sebesar 100,4 persen, sehingga terdapat selisih sebesar 7,54 miliar dengan rancangan perubahan kua dan ppas pada pos pendapatan.

Adapun peningkatan postur pendapatan adalah dari komponen pendapatan retribusi sebesar Rp205 juta serta dari komponen lain-lain p.a.d yang sah sebesar 215,49 persen atau sebesar Rp23,8 miliar hasil dari lonjakan penerimaan jasa giro, BLUD non retribusi, hasil sewa BMD, dan pengakuan denda keterlambatan pajak BPHTB PT. PCM.

Perbedaan antara Rancangan Perubahan KUA PPAS dengan prognosis 2026, terlihat bahwa pada pos transfer pusat tercatat ada penambahan dari dana bagi hasil atas PPH 25 dan PPH 29 sebesar Rp659 juta, namun belum tercatat pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026.

Selanjutnya terhadap belanja daerah, dari pagu anggaran reguler 2026 sebesar Rp2,001 triliun dengan kontraksi pada semester pertama baru mencapai Rp867,5 miliar atau sekitar 43,34 persen. Adapun perubahan yang terjadi ada pada komponen belanja operasi bertambah sebesar Rp60 miliar, belanja modal berkurang Rp5,7 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp1,35 miliar. Sehingga komponen belanja terakumulasi naik menjadi Rp2,057 triliun.

Pada komponen penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp71 miliar, sampai dengan semester pertama tahun 2026 mencapai angka sebesar Rp126,4 miliar yang merupakan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atau mencapai 178,09 persen dari perkiraan awal. Adapun pada semester kedua, pemerintah daerah tetap akan merealisasikan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.

Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menyampaikan, bahwa setiap perubahan dalam kebijakan anggaran harus memiliki dasar yang kuat, argumentasi yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. “Setiap perubahan pendapatan harus dapat dijelaskan berdasarkan sumber dan dasar perhitungannya. Setiap penambahan belanja harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan yang nyata, memberikan manfaat yang terukur, serta tidak mengabaikan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Rizki menambahkan bahwa seluruh asumsi perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah harus disampaikan secara terbuka dan berbasis data agar pembahasan dapat berlangsung secara objektif serta menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat. “Kami berharap seluruh asumsi perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dapat disampaikan secara terbuka serta berbasis data. Dengan demikian, proses pembahasan dapat berjalan secara objektif, konstruktif, dan menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat Kota Cilegon,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD Kota Cilegon turut mengumumkan pelaksanaan Masa Reses Ketiga Tahun 2026 yang akan berlangsung pada 8–9 Agustus 2026. Masa reses tersebut menjadi wadah bagi anggota DPRD untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan, penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, dinamika perekonomian, hasil evaluasi pelaksanaan APBD, serta kebutuhan percepatan program pembangunan.

“Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini disusun dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kami berharap kebijakan anggaran yang disusun tetap relevan, adaptif, dan efektif dalam menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

Robinsar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi dari DPRD selama proses pembahasan perubahan anggaran berlangsung. “Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Cilegon sangat membuka diri terhadap evaluasi dari kawan-kawan DPRD untuk bersama-sama kita evaluasi, baik dari segi pendapatan maupun dari segi belanja. Jangan sampai hal-hal yang kurang baik terulang kembali. Itu menjadi pelajaran bersama,” katanya.

Menurut Robinsar, proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 perlu dilakukan secara konstruktif, objektif, dan dilandasi semangat kebersamaan agar kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami berharap pembahasan ini dapat dilakukan secara konstruktif, objektif, dan penuh semangat kebersamaan sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Cilegon,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments