BCO.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon terus mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi berbagai sektor penerimaan, termasuk pemanfaatan teknologi dalam sistem perpajakan daerah. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kemampuan fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Salah satu sumber pendapatan yang menjadi perhatian adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk tahun 2027, target penerimaan dari sektor tersebut ditetapkan sebesar Rp267 miliar.
Anggota DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, mengatakan optimalisasi pendapatan daerah perlu dilakukan secara terukur dengan melihat kondisi ekonomi serta potensi riil yang tersedia.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus memperluas sumber penerimaan sehingga pembangunan tidak hanya bergantung pada satu jenis pendapatan. “Target dan kebutuhan anggaran harus seimbang. Karena itu, kita juga mendorong OPD penghasil untuk terus mengembangkan sumber-sumber pendapatan yang potensial,” ujar Aziz, Rabu (5/8/2026).
Ia menilai digitalisasi perpajakan dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus memperluas basis penerimaan daerah. Salah satu sektor yang dinilai memiliki potensi untuk dioptimalkan adalah pajak restoran. “Ini kan harus jelas dan harus pasti, supaya tidak merubah cost belanja yang sudah ditentukan. Kalau memang ada transaksi BPHTB hari ini ya syukur, kalau enggak ada kan repot kita. Mau dari mana lagi,” katanya.
Dorongan tersebut sejalan dengan langkah Pemerintah Kota Cilegon yang mulai memperkuat elektronifikasi perpajakan atau E-Tax pada berbagai sektor.
Pelaksana Tugas Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Syafrudin, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pemanfaatan teknologi. Selain itu, pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan potensi penerimaan daerah dapat tercatat dan dikelola secara optimal.
Terkait target BPHTB 2027, Syafrudin menjelaskan bahwa penetapan target tersebut mempertimbangkan realisasi penerimaan pada tahun sebelumnya yang melampaui target. Pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan pihak eksternal terkait potensi transaksi peralihan hak yang dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan BPHTB. “Jadi memang ini kita juga sudah koordinasi dengan pihak eksternal, pihak KS ya akan melakukan transaksi peralihan hak. Memang sudah menyampaikan sama kitanya, maka kita berharap bahwa semuanya sesuai dengan rencana,” ungkap Syafrudin.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya dilakukan dengan menetapkan target, tetapi juga melalui pemetaan potensi, koordinasi lintas pihak serta penguatan sistem administrasi perpajakan.
Di sisi lain, digitalisasi memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk membangun sistem perpajakan yang semakin transparan, efisien dan mudah dipantau.
Penerapan E-Tax di berbagai sektor diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memperoleh data transaksi secara lebih akurat sekaligus meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Bagi DPRD Kota Cilegon, diversifikasi sumber PAD menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan fiskal daerah.
Sementara bagi Pemerintah Kota Cilegon, optimalisasi sektor-sektor penerimaan melalui digitalisasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi langkah untuk membangun sistem pendapatan daerah yang lebih kuat.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan pendapatan yang realistis, adaptif dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Cilegon.
Dengan pengelolaan pendapatan yang semakin berbasis data dan teknologi, pemerintah daerah memiliki peluang untuk memperluas potensi penerimaan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Pada akhirnya, penguatan PAD bukan sekadar mengejar angka penerimaan, tetapi bagaimana memastikan setiap potensi ekonomi daerah dapat dikelola secara optimal untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat Kota Cilegon.
