Sabtu, Juli 4, 2026
BerandaPemerintahanHonorer Kecamatan Cilegon Pertanyakan Mekanisme Pemberhentian, Sebut Pengganti Sudah Bekerja Lebih Dulu

Honorer Kecamatan Cilegon Pertanyakan Mekanisme Pemberhentian, Sebut Pengganti Sudah Bekerja Lebih Dulu

BCO.CO.ID – Seorang tenaga honorer di lingkungan Kantor Kecamatan Cilegon berinisial AHF mempertanyakan mekanisme pemberhentiannya setelah mengaku tidak pernah menerima pembinaan maupun Surat Peringatan (SP) sebelum diberhentikan. Selain itu, ia juga mengaku hingga kini belum menerima gaji untuk bulan Juni 2026.

iklan

Berdasarkan dokumen yang diterima BCO, AHF diberhentikan melalui Surat Keterangan Pemberhentian Kerja Nomor 800.1.10.4/169/UMPEG/2026 yang diterbitkan Pemerintah Kecamatan Cilegon dan ditandatangani Camat Cilegon, Maman Herman, pada 23 Juni 2026. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa AHF diberhentikan sebagai Tenaga Kerja Perorangan (TKP) atau Non-ASN di lingkungan Kecamatan Cilegon, dengan masa pemberhentian efektif mulai 1 Juli 2026.

AHF mengaku telah bekerja di Kantor Kecamatan Cilegon selama kurang lebih dua tahun. Selama menjalankan tugas, ia mengaku hanya beberapa kali tidak masuk kerja karena mengalami sakit. “Saya tidak masuk karena sakit asam lambung, malah tiba-tiba diberhentikan,” ujar AHF kepada BCO, Kamis (2/7/2026) malam.

Menurutnya, hingga surat pemberhentian diterbitkan, ia tidak pernah menerima surat teguran maupun Surat Peringatan (SP) sebagai bagian dari proses pembinaan pegawai.
“Kenapa tidak ada surat teguran atau SP? Ini kan lembaga pemerintahan, bukan perusahaan perorangan. Seharusnya ada mekanisme yang dijalankan,” katanya.

AHF juga mengaku mengetahui bahwa sebelum keputusan pemberhentiannya berlaku efektif, telah ada pegawai lain yang mulai bekerja menggantikan posisinya. “Pada saat pemberhentian saya belum efektif, ternyata sudah ada pengganti yang masuk kerja,” ungkapnya.

Selain mempersoalkan mekanisme pemberhentian, AHF mengaku hingga kini belum menerima gaji bulan Juni 2026 yang menurutnya merupakan hak yang seharusnya dibayarkan. “Sampai sekarang gaji bulan Juni saya juga belum diterima,” tuturnya.

BCO telah berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada Camat Cilegon, Maman Herman. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments