Jumat, Juni 12, 2026
BerandaHukum & KriminalDemi Sabu dan Kebutuhan Hidup, 7 Pelaku Curanmor di Cilegon Ditangkap Polisi  

Demi Sabu dan Kebutuhan Hidup, 7 Pelaku Curanmor di Cilegon Ditangkap Polisi  

BCO.CO.ID – Satreskrim Polres Cilegon dan polsek jajaran meringkus tujuh orang pelaku dengan total 13 kasus pencurian kendaraan bermotor sepanjang Januari sampai dengan Juni 2026. Modusnya, pelaku bersekutu denga dua orang atau lebih mengambil sepeda motor tanpa izin dengan cara merusak, membongkar, memotong, memanjat, atau menggunakan anak kunci palsu (Letter T). Diketahui, salah satu pelaku JA ditangkap petugas di Pantai Saung Sawargi, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, pada Rabu 3 Juni 2026 lalu.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yogatama menyampaikan, para pelaku yang ditangkap petugas berdasarkan hasil lima laporan masyarakat yang disampaikan melalui polsek maupun Polres Cilegon. Motifnya, ada yang untuk memenuhi kebutuhan hidup maupun untuk membeli narkoba.

“Beberapa tersangka BS dan AS menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka lainnya, DH, HN, RI, MP, dan JA melakukan pencurian demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkap AKP Yogatama, Rabu 10 Juni 2026.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan 10 unit kendaraan roda dua berbagai jenis dari hasil kejahatan para tersangka. Ada juga bermacam-macam anak kunci leter T, gagang kunci, obeng, kunci kontak, serta rekaman CCTV. “Pasal yang disangkakan adalah Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.  Ancaman Hukuman. Pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda maksimal 500 juta rupiah,” terangnya.

Saat ini, lanjut Yoga, enam kasus dalam proses penyidikan sementara tujuh kasus sudah P21 atau Surat Pemberitahuan bahwa Penyidikan Sudah Lengkap. Setelah P21 diterbitkan, berkas siap dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Kepolisian menegaskan, tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan dan akan menindak tegas seluruh pelaku jalanan. “Warga Cilegon dihimbau untuk selalu waspada terhadap curanmor dan segera melapor melalui Call Center Polri 110 jika menemui aktivitas yang mencurigakan,” pungkas AKP Yoga. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments