BCO.CO.ID – Seorang kru KMP Munic 3, dilaporkan meninggal dunia usai terjepit truk tronton BE 8574 AE yang bermuatan 25 ton serbuk purefloc atau serbuk pemurni air saat mengatur kendaraan di dalam kapal di Dermaga IV, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu siang 27 Mei 2026.
Peristiwa yang mengenaskan itu terjadi sekira pukul 10.00 WIB. Korban RN, yang merupakan warga Lingkungan Gunung Batur, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, terjepit di bagian belakang sebelah kanan truk hingga mengakibatkan luka parah pada bagian kepala.
Kanit Reskrim KSKP Merak, IPDA Ibnu Majah mengatakan, sopir truk tidak mengetahui korban yang bergeser ke area blank spot atau ke belakang badan truk pada saat mengarahkan kendaraan yang bergerak mundur. “Pada saat itu, ABK yang lain meneriaki sopir untuk memajukan kendaraan. Setelah kendaraan maju, korban kemudian jatuh dengan kondisi terluka,” ujar IPDA Ibnu.
Setelah kejadian, rekan-rekan korban langsung berusaha menolong korban. Namun karena luka parah yang dialaminya, nyawa korban pun tak tertolong. “Korban sempat dilarikan ke RS Krakatau Medika, namun dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Sementara itu, sopir truk tronton Syahrul Rifa’I langsung diamankan petugas ke KSKP Merak untuk dimintai keterangan. Kasus kecelakaan kerja ini selanjutnya ditangani Satreskrim Polres Cilegon. “Penanganannya sama Satreskrim Polres Cilegon,” pungkas IPDA Ibnu Majah.[]
