BCO.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna pada Jumat 28 November 2025.

Postur APBD 2026 ini tercatat mengalami penurunan signifikan, sekitar 20 persen, dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan drastis ini dipicu oleh berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, Yamanan yang membacakan laporan, menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 kali ini menghadapi tantangan yang berat.”Kami menyadari bahwa penyusunan APBD Tahun 2026 menghadapi tantangan yang tidak ringan,” kata Yamanan.
Ia menyoroti penurunan pendapatan transfer dan perlunya penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Penurunan pendapatan transfer dari pusat, perlunya penyesuaian target PAD, kebutuhan belanja prioritas yang semakin meningkat, keterbatasan ruang fiskal untuk belanja modal,” imbuhnya.
Menurutnya, APBD 2026 telah disusun secara realistis dan terukur. Adapun rincian angkanya adalah, total pendapatan daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.966.841.743.000 meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1.030.000.000, pendapatan transfer Rp936.800.000 total belanja daerah 2026, diproyeksikan sebesar Rp2.001.841.743.000.
Untuk menutup defisit yang terjadi, direncanakan adanya Pembiayaan Neto sebesar Rp35 miliar. ”Pemanfaatan pembiayaan ini diarahkan untuk menutup defisit serta mengamankan keberlangsungan program prioritas yang tidak dapat ditunda,” terangnya.
Meskipun APBD mengalami tekanan fiskal, baik dari pusat maupun PAD, DPRD dan Pemkot Cilegon memastikan bahwa pelayanan dasar seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan tidak akan terganggu.
Yamanan mengungkapkan, ditengah tekanan ini, diperlukan APBD yang adaptif dan disiplin.”Pemerintah daerah dan DPRD harus mampu menghadirkan APBD yang disiplin, adaptif, dan antisipatif,” ujarnya.
Banggar DPRD pun merekomendasikan beberapa strategi untuk menguatkan fiskal daerah, di antaranya memperkuat kemandirian fiskal, optimalisasi PAD melalui digitalisasi pendapatan dan penguatan BUMD. Mengutamakan belanja program prioritas, belanja modal harus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan yang memimpin sidang, meminta Pemkot segera memproses APBD yang baru disahkan ini ke tingkat provinsi. “Kami menyarankan agar Pemkot segera membawanya ke Provinsi untuk dilakukan evaluasi,” tutupnya singkat. []
