Sabtu, Mei 2, 2026
BerandaUncategorized4 Hari Mogok Kerja Karyawan Bungasari Dapat SP, Ketua Serikat: Ini Intimidasi

4 Hari Mogok Kerja Karyawan Bungasari Dapat SP, Ketua Serikat: Ini Intimidasi

BCO.CO.ID – Aksi Moker (Mogok Kerja) dan demo yang dilakukan secara sah oleh Serikat Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT. Bungasari Cilegon belum mendapatkan titik terang dari pihak manajemen. Masa aksi pun masih terus kumpul di depan gerbang utama Bungasari di Hari Raya Idul Adha, Jumat, 6 Juni 2025.

iklan

Ketua Serikat PUK Bungasari Hendri Heriawan atau akrab disapa Jhon menjelaskan, anggota serikat tetap berkumpul pada hari lebaran, sekaligus mengumpulkan Surat Peringatan (SP) Pertama yang didapatkan oleh beberapa anggota serikat di rumah masing-masing.

“Beberapa anggota mendapatkan SP yang diantar ke rumah masing-masing, dan kita berkumpul untuk terus menuntut hak hak kami, sekaligus dan hari ini kita tidak orasi tapi takbiran sekaligus berdoa semoga Allah mengetuk hati manajemen,” ucapnya.

Pada momen diskusi yang dilakukan masa aksi, datang karyawan ekspedisi pengantaran di lokasi mogok kerja untuk mengirimkan SP kepada para anggota serikat.

“Ini menyalahi aturan, sebelum melakukan aksi moker dan demo, kami sudah menempuh aturan yang sesuai dengan Pasal 137 sampai Pasal 145 Undang-Undang Ketenagakerjaan. Tiba tiba kita dapet surat cinta,” pungkasnya.

Ketua Dewan Pengurus Cabang FSPKEP Kota Cilegon Rudi Syahrudin menanggapi surat peringatan yang dikeluarkan oleh manajemen Bungasari merupakan intimidasi kepada masa aksi.

“Ini bukan pendisiplinan. Ini adalah intimidasi. Segera cabut SP kepada peserta aksi, dan batalkan mutasi sepihak. Ini adalah upaya pemberangusan serikat dan saya bertanggung jawab atas buruh se Kota Cilegon,” tukasnya.

Dikonfirmasi melalui saluran selular, HR Operation Manager PT. Bungasari Flour Mills Indonesia, Pandu Dewayana membenarkan terkait surat peringatan bagi peserta aksi mogok kerja berdasarkan regulasi perusahaan.

“Itu benar. Itu bagi karyawan yang seharusnya hari ini masuk kerja ternyata tidak masuk kerja. Maka perusahaan memberikan surat peringatan,” jelasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments