Sabtu, Mei 2, 2026
BerandaKetenagakerjaanBuruh Mogok Kerja Terkait Sekretaris Serikat Dimutasi ke Medan, Manajemen Bungasari Angkat...

Buruh Mogok Kerja Terkait Sekretaris Serikat Dimutasi ke Medan, Manajemen Bungasari Angkat Bicara

BCO.CO.ID – Aksi mogok kerja dan demonstrasi yang dilakukan oleh Serikat Buruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) Bungasari Cilegon yang digelar pada Selasa 3 Juni 2025 kemarin, mendapatkan respon dari manajemen PT. Bungasari Flour Mills Indonesia.

iklan

Saat aksi, buruh melayangkan sejumlah tuntutan, antara lain, batalkan mutasi sepihak terhadap sekretaris PUK dan kembalikan ke posisi semula di Cilegon, hentikan seluruh bentuk intimidasi terhadap pengurus dan anggota serikat, hormati hak berserikat sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin hukum nasional dan internasional dan panggil dan evaluasi peran Disnaker Kota Cilegon yang dianggap tidak menjalankan tugas pengawasan.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja FSP KEP KSPI Kota Cilegon Rudi Syahrudin menyampaikan, pemantik dari aksi ini adalah perusahaan melakukan mutasi sepihak terhadap Sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP KEP Bungasari yang dipindahkan ke Medan tanpa persetujuan.

Menanggapi aksi tersebut HR Operation Manager PT. Bungasari Flour Mills Indonesia, Pandu Dewayana menjawab, ada lima tuntutan yang dilayangkan oleh pihak buruh dan sudah diberikan jawaban bahkan sebelum aksi demonstrasi dilakukan oleh buruh.

“Tiga dari lima tuntutan kawan kawan serikat dengan nomor surat 15/PUK SPKEP/PSP/V/2025 itu sudah kami berikan respon, yaitu pemotongan iuran anggota serikat melalui sistem yang kita sudah uji cobakan. Begitu juga dengan tuntutan mengenai kenaikan upah dan juga pemberian bonus tahun fiskal 2024,” ujar Pandu, kepada BCO, Rabu malam, 4 Juni 2025.

Pandu juga menjelaskan, kenaikan upah dan juga pemberian bonus produksi 2024 diberikan oleh perusahaan meskipun perusahaan dalam kondisi sulit. Hal ini, kata Pandu, untuk mengapresiasi hasil kerja keras karyawan dan keputusan perusahaan itu dilakukan berdasarkan rapat pimpinan yang baru dilaksanakan pada akhir Mei 2025.

“Keputusan kenaikan upah dan bonus itu sudah diputuskan pada rapat pimpinan perusahaan dan sudah dibayarkan segera akhir bulan Mei lalu untuk kenaikan gaji. Sedangkan bonus akan diberikan bersamaan dengan pembayaran gaji bulan Juni 2025 kepada para karyawan,” ungkapnya.

Pandu menambahkan, adapun dua tuntutan lainnya terkait mutasi karyawan belum bisa dipenuhi dikarenakan kebutuhan Organisasi yang mendesak guna menjaga stabilitas operasi di Site Medan.

“Tidak ada tindakan union busting dalam relokasi yang perusahaan lakukan kepada karyawannya, relokasi merupakan hal yang wajar dan sesuai prosedur dilakukan sejak perusahaan didirikan untuk menunjang kebutuhan operasional perusahaan dan perusahaan selama ini juga selalu memberikan benefit yang sesuai dengan kebijakan yang berlaku dalam perusahaan kepada karyawan yang direlokasi. Perusahaan menjamin semua program serikat pekerja tetap dapat dijalankan disemua site dalam entitas PT Bungasari Flour Mills Indonesia,” tukasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments