BCO.CO.ID – Sejumlah anggota polisi yang menggunakan pakaian bebas, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu 30 April 2025.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan 28 paket narkoba yang diduga jenis sabu dari mobil Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi B 1347 HFD yang ditumpangi laki-laki dan perempuan.Mobil tersebut diberhentikan paksa saat akan memasuki Dermaga Reguler, Pelabuhan Merak.
Informasinya, kegiatan ini dilakukan oleh Polda Sumut dan Polda Sumsel. Kendaraan tersebut sudah menjadi target operasi petugas dan tekah dibuntuti polisi. Diketahui juga, sabu tersebut disembunyikan di dalam kursi atau jok dan disimpan pada sela-sela pintu.
Sementara itu, petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk Dermaga Reguler, Pelabuhan Merak, Indra Priadi bilang, kendaraan Toyota Avanza B 1347 HFD diberhentikan petugas tepat di perlintasan kereta api. “Satu buah mobil Avanza putih itu langsung di palang menggunakan mobil Innova warna hitam,” kata Indra Priadi, kepada BCO Media.
Menurutnya, terdapat 28 paket narkoba yang diduga jenis sabu yang sudah dikemas atau dibungkus pelastik dari dalam kendaraan tersebut. “Itu ada 28 paket di dalam kendaraan tersebut,” terangnya.
Setelah penggerebekan itu, seluruh kendaraan langsung melaju ke arah Jakarta. “Iyah langsung dibawa ke arah sana,” pungkasnya. []
