CILEGON.BCO.CO.ID – Kejaksaan Negeri Kota Cilegon menugaskan empat orang Jaksa terkait persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dalam koordinasi peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Bawaslu Kota Cilegon.

Kepala Kejari Kota Cilegon Ineke Indraswati mengatakan, empat Jaksa itu di antaranya adalah Kasi Pidana Umum dan Kasubagbin serta dua Jaksa yang bertugas pada tahapan persiapan Pemilu. “Ya nanti empat jaksa. Ada Kasi Pidum, kemudian ada Kasubagbin dan dua Jaksa lagi dari fungsional untuk kita tugaskan dalam pencegahan persiapan Pemilu 2024,” kata Ineke Indraswati, usai kegiatan rapat koordinasi Sentra Gakkumdu, Selasa 25 Oktober 2022.
Keempat Jaksa tersebut nantinya akan bertugas apabila terdapat pelanggaran pidana dan kemudian akan ditindaklanjuti. “Jadi kita langsung diskusi nanti kalau misalkan ada pelanggaran pidana langsung kita diskusikan, makanya kita juga untuk menghindari terlalu lama itu jadi kita begitu ada dugaan langsung ditindak oleh maksimal untuk empat orang jaksa itu,” ungkapnya.
Selain itu, Ineke menuturkan, kedepan Gakkumdu dibutuhkan koordinasi dan diskusi yang intens dalam penanganan perkara, sehingga tidak lagi berlama-lama dalam menentukan status perkara saat adanya pelanggaran.
“Jangan sampai bolak balik ke kepolisian dan kejaksaan. Artinya dalam menentukan kasus harus cepat. Jelas statusnya dan proses hukumnya juga cepat. Sebab, ini berkaitan dengan tahapan lainnya yang terus berjalan,” tuturnya. []
