CILEGON.BCO.CO.ID – Pemuda dan masyarakat Kampung Bojong Lor, Desa Pasauran, akan menggelar unjuk rasa di depan gerbang PT Krakatau Tirta Industri (KTI) pada Rabu 28 September 2022. Rencana tersebut diketahui dari surat yang dilayangkan atas nama pemuda dan masyarakat Kampung Bojong Lor kepada Kepolisian dalam hal ini Polres Cilegon.

Diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar warga merupakan salah satu bentuk keberatan warga Kampung Bojong Lor atas adanya dugaan aktifitas pembuangan lumpur di aliran sungai Pasauran oleh PT KTI pada Kamis, 22 September 2022, yang dianggap sudah mencemari lingkungan dan dianggap merugikan masyarakat sekitar.
Sebelumnya, BCO Media menerima kiriman video dari warga Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang terkait kondisi sungai yang berwarna coklat keruh, diduga akibat tercemar limbah lumpur yang dibuang oleh PT KTI.
“Airnya keruh, ini disebabkan bukan hujan. Ini ada penjebolan dari KTI, tidak konfirmasi ke warga-warga yang mau menggunakan air ini,” kata si perekam video berdurasi 20 detik.
Akibatnya, dugaan adanya pencemaran terhadap aliran sungai yang biasa digunakan untuk kebutuhan warga sehari-hari juga berdampak pada warga di wilayah Pasauran.
Dalam video lainnya berdurasi 13 detik, seorang warga mengeluhkan warna air yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga menjadi keruh akibat bercampur lumpur yang diduga berasal dari pembuangan limbah PT KTI.
“Bang Soka ini gimana tuh, hitam tuh. Mana air belum penuh tuh, barusan satu bak, udah cokelat yang ini hitam. Konfirmasi secepatnya tuh,” kata seorang wanita yang diduga merupakan Ibu rumah tangga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak PT KTI meski tim BCO sudah berusaha menghubungi Korsek PT KTI wilayah Pasuran, Gugum dan juga Kadis Sekper PT KTI Saefullah, sejak kemarin.
Salah satu pemuda Kampung Bojong Lor, Rohman menyampaikan, aksi unjuk rasa digelar karena dari hasil pertemuan antara pemuda dan masyarakat dengan PT KTI yang berlangsung kemarin tidak membuahkan hasil.
“Audiensi jalan tapi tidak ada keputusan, tetep kita tidak diputuskan kemarin, tidak bisa memutuskan,” kata Rohman melalui pesan suara.
Sementara itu, dalam surat yang dilayangkan, aksi unjuk rasa tersebut akan diikuti oleh sebanyak 200 orang yang akan membawa kendaraan angkutan barang dan pengeras suara dengan tuntutan agar PT KTI menghentikan pembuangan limbah lumpur dan segala bentuk pencemaran lingkungan. []
