SERANG, BCO.CO.ID – Dalam periode Oktober hingga November tahun 2020, Polda Banten telah meringkus 47 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah hukumnya. Puluhan tersangka itu ditangkap berdasarkan 56 kasus pengungkapan selama dua bulan. Dari tangan para tersangka, sebanyak 184 unit motor, 21 unit mobil dan 3 unit mobil truk berhasil diamankan.
“Adapun hasilnya itu ada 47 tersangka dari 56 kasus dengan barang bukti 184 roda dua, 21 roda empat dan 3 unit roda enam. Jadi kita ketahui bersama bahwa kasus curanmor cukup tinggi yang meresahkan masyarakat selama ini,” ucap Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar saat press release di Mapolda Banten, Rabu 18 November 2020.
Menurutnya, pengungkapan kasus curanmor yang berhasil diungkap itu merupakan hasil dari kerja keras jajaran Polres yang ada diseluruh wilayah hukum Polda Banten. Dikatakan Fiandar, dari 47 tersangka yang ditangkap, 3 tersangka tertangkap saat gelar operasi jaring kendaraan. Sementara 44 tersangka lainnya merupakan hasil dari pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum Polda Banten.
Kapolda juga memaparkan, dari total 208 kendaraan yang berhasil diamankan, di antaranya merupakan hasil dari pengungkapan Ditreskrimum Polda Banten sebanyak 33 unit kendaraan, Polresta Tangerang sebanyak 53 kendaraan, Polres Serang sebanyak 16 kendaraan.
Sementara Polres Pandeglang berhasil mengamankan 21 kendaraan, Polres Cilegon sebanyak 39 kendaraan, Polres Lebak sebanyak 24 kendaraan dan Polres Serang Kota sebanyak 25 kendaraan.
Kapolda juga menghimbau masyarakat yang memiliki kendaraan untuk selalu waspada dalam menyimpan kendaraannya. Termasuk untuk selalu mengunci dengan aman saat sedang memarkirkan kendaraan di rumah maupun saat sedang berada di luar rumah.
“Selalu kunci kendaraan dengan aman, bila perlu pakai kunci ganda. Dan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait pengguna motor bodong untuk segera lapor ke pihak berwajib,” katanya.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny menerangkan, diketahui jika modus yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya beraneka ragam. Mulai dari menjebol kendaraan dengan kunci T atau memakai trik penipuan dengan modus meminjam sampai merampas kendaraan.
“Untuk modusnya sendiri macam-macam, ada yang menyewa tidak dikembalikan, ada juga sampai tindak kekerasan atau begal yang memakai senjata tajam,” kata Martri.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh pihaknya, sambung Martri, kawasan perumahan padat penduduk dan kawasan parkiran umum merupakan lokasi strategis yang paling banyak diincar oleh para tersangka curanmor.
Namun meski begitu, untuk jenis kendaraan yang kerap menjadi incaran para tersangka masih tergantung kepada pesanan si penadah.
“Motor yang paling banyak diincar sih sesuai pesanan si penadah biasanya, dan itu macam-macam, ada yang matik sampai yang sport,” pungkasnya.