CILEGON, BCO.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Cilegon mencatat, ada sekitar 21 perusahaan di kota industri ini menunggak iuran kepesertaan dengan total Rp7,1 miliar rupiah pada tahun 2021. Sementara itu, klaim BPJS Ketenagakerjaan di Cilegon tercatat cukup tinggi yakni hingga mencapai Rp36,7 miliar pada periode Januari-Agustus 2021.
Kacab BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Hary Dwi Marwoko mengatakan, pihaknya telah menyerahkan laporan tunggakan 21 perusahaan tersebut kepada kejaksaan. Pihaknya juga bakal mengerahkan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan penunggak tersebut apakah masih beroperasi atau sudah bangkrut tetapi belum melapor.
“Yang kita serahkan melalui surat kuasa khusus ke Kejaksaan Cilegon awal tahun ini sebanyak 21 perusahaan, dengan nilai tunggakan Rp7,1 miliar rupiah. Yang sudah tertagih dan membayar tunggakan Rp1,5 miliar,” ujar Hary Dwi Marwoko pada Selasa 21 September 2021.
Dijelaskan, apabila kondisi perusahaan sudah gulung tikar atau bangkrut, BPJS Ketenagakerjaan Cilegon bakal berkoordinasi dengan Dinasker Kota Cilegon untuk menutup kepesertaan perusahaan tersebut.
“Kalau masih berjalan tapi menunggak, nanti ada tim yang mengecek apakah karena kondisi keuangannya, atau karena kepatuhannya kurang. Karena ada beberapa yang menunggak itu bukan karena kondisi keuangannya tapi beberapa ada yang bandel,” jelasnya.
Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan Cilegon menargetkan iuran kepesertaan pada tahun 2021 ini mencapai 141 miliar rupiah dan baru tercapai 100 miliar rupiah. Untuk mencapai target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cilegon mendorong Pemkot Cilegon untuk untuk mengalokasikan anggaran jaminan sosial bagi pekerja Non ASN dan pekerja rentan yang berlandaskan aturan Permendagri Nomor 29 terkait Pedoman Penyusunan Anggaran Daerah.
“Kepesertaan di kami itu tahun ini targetnya 38.600 posisi saat ini yaitu 30.000, jadi ada gape sekitar 8.000. 8.000 ini kami harapkan dari pemerintah daerah untuk menganggarkan Non-ASN terus pekerja rentan seperti petani, nelayan, marbot masjid segala macem yang harusnya bisa dianggarkan oleh pemerintah,” pungkasnya. []
