Senin, Mei 25, 2026
BerandaPemerintahan1200 Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan Satpol PP Cilegon

1200 Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan Satpol PP Cilegon

BCO.CO.ID – Dinas Satpol PP Kota Cilegon memusnahkan 1200 botol minuman keras berbagai jenis dan merk, hasil penindakan selama tahun 2024, Selasa 3 Juni 2025.

Pemusnahan minuman keras yang mengandung alkohol tersebut, dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis loader di halaman Kantor Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Wali Kota Cilegon Robinsar menekankan, agar kegiatan penegakan Perda terakit peredaran minuman keras kembali ditingkatkan. Menurutnya, pemusnahan yang saat ini dilakukan terlalu sedikit. “Menurut saya kecil juga, tahun ini harus lebih digalakan lagi supaya meminimalisir peredaran miras,” ujar Robinsar, Wali Kota Cilegon.

Oleh sebab itu, lanjut Robinsar, saat ini Pemerintah Kota Cilegon tengah melakukan finlisasi terhadap aplikasi Cilegon Juare agar masyarakat bisa melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungannya. ”Nanti kita tertibkan semua, kayak hiburan malam juga saya pastikan di Cilegon supaya ditertibkan. Tidak menjual miras, bekerja sesuai izinnya,” jelasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments