Kamis, Januari 22, 2026
BerandaIndustriGelar Aksi dan Mogok Kerja, Serikat Buruh Bungasari Tuntut Perusahaan Hentikan Intimidasi...

Gelar Aksi dan Mogok Kerja, Serikat Buruh Bungasari Tuntut Perusahaan Hentikan Intimidasi dan Union Busting

BCO.CO.ID-Ratusan buruh dari berbagai sektor industri di Kota Cilegon lakukan aksi mogok kerja dan unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan union busting (pemberangusan serikat pekerja), aksi ini dilakukan di depan PT. Bungasari Flour Mills Indonesia, Selasa, 3 Juni 2025.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja FSP KEP KSPI Kota Cilegon Rudi Syahrudin menyampaikan, Pemantik dari aksi ini adalah perusahaan melakukan mutasi sepihak terhadap Sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP KEP Bungasari yang dipindahkan ke Medan tanpa persetujuan.

“Mutasi ini bukan kebutuhan perusahaan, tapi bentuk nyata tekanan terhadap pengurus aktif serikat, ini pola klasik union busting yang harus dilawan,” tegasnya.

Aksi mogok kerja secara resmi dimulai pada 3 Juni hingga 10 Juni 2025 mendatang setelah pemberitahuan administratif yang dipenuhi oleh serikat.

Ketua PUK SP KEP Bungasari Hendri Heriawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada buruh yang sudah solid dan mengikuti aksi ini. “Kami berterima kasih atas solidaritas dari kawan kawan serikat, kita akan terus mengawal dan menuntut tegas intimidasi yang dilakukan oleh perusahaan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, mediasi dan dialog masih terus dilakukan. “Kami terbuka untuk berdialog, tapi kita tidak takut pada intimidasi dan mediasi harus terus berjalan, namun aksi masih terus berlangsung hingga tuntutan kami dipenuhi,” tukasnya.

Diketahui, terdapat 4 tuntutan utama yang disampaikan oleh para buruh, yaitu:

• Batalkan mutasi sepihak terhadap Sekretaris PUK dan kembalikan ke posisi semula di Cilegon.

• Hentikan seluruh bentuk intimidasi terhadap pengurus dan anggota serikat.

• Hormati hak berserikat sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin hukum nasional dan internasional.

• Panggil dan evaluasi peran Disnaker Kota Cilegon yang dianggap tidak menjalankan tugas pengawasan.

Tim BCO sudah mencoba mengkonfirmasi dan meminta tanggapan kepada Humas PT. Bungasari terkait ini, dan tidak mendapatkan jawaban. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments