BCO.CO.ID – Sebanyak 10 nama kader Partai Amanat Nasional (PAN) mencalonkan diri untuk menjadi Ketua DPD PAN Kota Cilegon periode 2025-2030. Termasuk, anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putera (DRP). DRP terpantau mengembalikan formulir pendaftaran pada Selasa pagi 15 April 2025 sekira pukul 10.00 WIB di Kantor DPD PAN Kota Cilegon.
Dalam pernyataannya, Dede mengaku terpanggil untuk memimpin partai tersebut. Ia juga mengakui, saat ini PAN di Kota Cilegon sudah cukup bagus dibawah kepemimpinan Alawi Mahmud. Namun, menurutnya, Alawi sudah dua periode memimpin PAN di Kota Cilegon sehingga harus ada regenerasi kepemimpinan.
“Mengingat memang kepemimpinan yang sekarang sudah dalam titik yang bagus sekali, dan memang sudah dua periode. Saya beranggapan bahwa, dua periode itu sudah cukup biar ada regenerasi jadi supaya gantian kasian kan banyak yang ngantri,” ujar Dede Rohana Putera.
Dede menjelaskan, PAN Kota Cilegon merupakan satu-satunya DPD yang paling berprestasi di Banten. Pasalnya, partai tersebut memperoleh cukup banyak suara sehingga mendapat jatah pimpinan di legislatif. “Dengan potensi yang luar biasa ini, maka Insya Allah dengan kebersamaan dengan kekuatan yang baru nanti bisa kita bisa sampai di puncak kesuksesan,” katanya.
Ia juga berharap, partainya itu bisa menempatkan lebih banyak kader di legislatif maupun kader terbaik di kursi eksekutif.
Sementara itu, Ketua SC Musda PAN Cilegon Didi Iskandar menyampaikan, bahwa proses selanjutnya akan diserahkan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Dijelaskan, bahwa DPP menyarankan agar proses pemilihan dilakukan tanpa menimbulkan kegaduhan dan menghindari perpecahan di internal partai.
“Setelah formulir kita serahkan ke DPW kemudian diserahkan ke DPP. DPP menyarankan jangan sampai terjadi kegaduhan. Syarat minimal nggak ada, lebih baik kita bersama membangun partai bersama,” ucapnya.
Didi bilang, bahwa proses percepatan dilakukan sesuai surat edaran yang telah diterima. Adapun penyaringan calon, kata dia, dilakukan dan menjadi kewenangan penuh DPP. “Ketua DPD PAN sebenarnya masa periodenya di bulan September, tapi surat edaran itu sudah masuk pada DPW kemudian diteruskan ke DPD. Maka kita ikuti anggaran dasar, dipercepat,” tuturnya. []